kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini cara ajukan KPR dengan manfaatkan BPJSTK


Selasa, 29 Agustus 2017 / 11:46 WIB
Ini cara ajukan KPR dengan manfaatkan BPJSTK


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Generasi milenial bisa memiliki hunian dengan memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK). Wasudewan, Country Manager Rumah.com bilang, satu hal yang harus diperhatikan sebelum mengambil KPR dari BPJSTK ini adalah menentukan lokasi rumah yang akan dibeli.

"Generasi milenial bisa mengakses Rumah.com sebagai situs pencarian rumah untuk menemukan hunian yang akan dibeli,” kata Wasudewan dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Selasa (29/8).

Prosesnya setelah menentukan pilihan rumah yang akan dibeli, tinggal mengajukan permohonan KPR ke bank yang menjadi mitra BPJSTK. Setelah itu akan melalui prosedur normal, seperti BI checking untuk melihat track record dari peserta BPJSTK dan jangan lupa untuk menyertakan kartu BPJSTK. Bank juga akan melakukan pengecekan ke BPJSTK. 

“Peserta hanya harus terdaftar menjadi peserta aktif selama minimal satu tahun, mereka sudah bisa mengajukan KPR ke kantor cabang mitra BPJSTK dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Rumah yang diajukan KPR juga harus merupakan rumah pertama. Jika sudah menikah dan pasangan suami istri merupakan peserta BPJSTK, maka hanya salah satu saja yang dapat mengajukan KPR,” jelas Wasudewan.

Fasilitas KPR yang diberikan BPJSTK  terbagi menjadi dua yakni KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan KPR nonsubsidi atau non-MBR. Untuk KPR subsidi, BPJSTK memberikan kredit dengan rentang Rp120 juta – Rp190 juta. Tingkat suku bunga sangat rendah 5% sepanjang masa kredit dengan uang muka hanya 1%.

Sementara untuk nonsubsidi, KPR yang diberikan sampai dengan Rp500 juta. Tingkat suku bunga untuk KPR nonsubsidi sebesar suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) seven day repo rate (7DRR) plus 3 %. Uang muka KPR nonsubsidi atau non-MBR hanya 5 persen dari harga rumah, jauh di bawah uang muka kredit bank komersial dimana sesuai ketentuan antara 20-30%.

Wasudewan mengatakan, data Rumah.com Property Index bisa digunakan sebagai panduan bagi generasi milenial untuk membeli rumah baru karena merupakan hasil analisis dari 400.000 listing properti yang diakses 3,4 Juta pengunjung setiap bulan. Para pengunjung tersebut mengunjungi 17 Juta halaman properti yang ada di Rumah.com setiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×