kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jasindo akan menjamin aset operasional milik PLN senilai US$ 25 miliar


Kamis, 23 September 2021 / 12:29 WIB
Jasindo akan menjamin aset operasional milik PLN senilai US$ 25 miliar
ILUSTRASI. Petugas PLN. ANTARA FOTO/Indrayadi TH


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) kembali memperbaharui kerja sama dengan Asuransi Jasindo (Jasindo) terkait jaminan asuransi aset operasional Group. 

Dalam hal ini, Jasindo akan menjamin aset operasional milik PLN, PT Pembangkit Jawa Bali, PT Indonesia Power dan PLN Batam. Aset tersebut memiliki nilai total sekitar US$25 miliar.

“Kami sebagai pemilik aset tentunya ingin bahwa aset kami terlindungi walaupun kami sudah melakukan mitigasi-mitigasi risiko tetap saja bisa terjadi kerusakan terhadap peralatan yang kami miliki,” ujar EVP Manajemen Aset Keuangan PT PLN (Persero) Dwi Hartono dalam konferensi pers, Kamis (23/9).

Dwi pun menambahkan bahwa aset-aset krusial yang saat ini dijamin adalah gardu induk dan  aset pembangkitan, seperti aset PLTU, PLTA, dan PLTG. “PLTA dan PLTP menjadi aset energi terbarukan yang juga diasuransikan,” imbuh Dwi.

Baca Juga: Jasindo siapkan proteksi asuransi bagi pekerja migran Indonesia

Sekadar informasi, kerjasama terhadap dua perusahaan ini sudah terjalin sejak tahun 2010. Setiap tahunnya, premi yang dibayarkan oleh PLN berada di kisaran US$ 29 juta hingga US$ 30 juta. Sebagai leader konsorsium dalam jaminan ini, Jasindo mengajak beberapa perusahaan asuransi lokal. Adapun ada 9 perusahaan yang tergabung dalam konsorsium tersebut.

“Kami juga bekerjasama dengan perusahaan reasuransi ternama di internasional untuk backup kami sebagai leader konsorsium dan kami juga mengajak teman-teman dalam negeri untuk bersama memproteksi aset negara ini.” ujar Syah Amondaris sebagai Direktur Bisnis Strategis Jasindo.

Sementara itu, total klaim yang telah dibayarkan oleh Jasindo terhadap PLN sejak 2014 hingga 2019 sudah sebesar US$ 30,5 juta. Pembayaran klaim dibayarkan antara lain untuk kerugian di PLTGU Tanjung Priok, PLTP Kamojang, PLTU Ombilin, dan PLTU Bangka Belitung.

Selanjutnya: Jasindo dan konsorsium asuransi dukung target produksi migas SKK Migas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×