kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kinerja satgas pemerintah menuai pro kontra


Minggu, 30 Juli 2017 / 21:33 WIB
Kinerja satgas pemerintah menuai pro kontra


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini

merintah membentuk sejumlah satuan tugas (satgas) guna mengendalikan kegiatan menyimpang di berbagai sektor. Beberapa di antaranya seperti Satgas Saber Pungli, Satgas Pangan, dan Satgas Standar Nasionaal Indonesia (Satgas SNI). 

Juru Bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dendy Rahmat Sutrisno sebagai salah satu anggota Satgas Pangan, menyatakan, Satgas Pangan tetap mempertahankan fungsinya sebagai pengawas stabilitas pasokan dan harga pangan.

Dia mengklaim Satgas Pangan sudah melakukan beberapa aksi pengungkapan dugaan penimbunan bahan pokok yang dilakukan distributor dibeberapa tempat di tanah air. Pihaknya juga telah membongkar kartel bawang putih maupun dugaan malfungsi perusahaan produsen beras.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menyatakan, pengusaha Indonesia mendukung pemberantasan mafia pangan oleh Satgas Pangan. Namun yang jadi perhatian dunia usaha saat ini ialah kinerja Satgas Pangan yang sulit dinilai apakah sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Ia bilang, selama ini Satgas Pangan tidak memberikan laporan ke masyarakat mengenai pihak-pihak yang diduga melakukan kecurangan. Yang terjadi langsung dilakukan penggerebakan. Hal ini dinilai dunia usaha bisa menjadi kegaduhan.

Jika investigasi dan gelar perkaranya sudah hampir matang, kata Hariyadi sebaiknya satgas ini menyelesaikan secara hukum baru dipublikasikan. "Karena jika sembarangan menuduh pelaku usaha, imbasnya akan berdampak pada seluruh mata rantai usaha," ujar Hariyadi, Minggu (30/7).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menyatakan, Satgas yang dibentuk pemerintah terlihat represif dan tidak berkoordinasi dengan pelaku usaha. 

Untuk Satgas Pangan, ia bilang prestasi satgas ini masih terbilang prematur. Menurutnya, pasca dibentuk satgas ini belum punya landasan hukum yang kuat, hanya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).  "Satgas Pangan yang tadinya mengendalikan harga agar margin keuntungan tidak tinggi justru membuat banyak yang kontraproduktif dari tujun awalnya," jelas Bhima.

Sementara untuk Satgas Saber Pungli, yang tujuan awalnya untuk membuat dunia bisnis lebih mudah, malah pada implementasinya masih banyak pungutan liar yang terjadi di daerah. Koordinasi Satgas Saber Pungli pusat, belum menyentuh ke level daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×