Berita Kebijakan

Klaim Pensiun PNS Menjulang, Taspen Bisa Tekor dan Nombok Bayar Pesangon Pensiunan

Minggu, 18 September 2022 | 15:57 WIB
Klaim Pensiun PNS Menjulang, Taspen Bisa Tekor dan Nombok Bayar Pesangon Pensiunan

ILUSTRASI. Logo baru Taspen. Equity Taspen terancam negatif. Dengan rasio klaim 245%, Taspen bisa diujung tanduk. Ketidakseimbangan antara klaim dan iuran jadi sebab.

Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ada yang menarik dalam paparan rapat dengan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dengan Komisi VI DPR RI pekan lalu (14/9). Yakni tingginya rasio klaim program Tabungan Hari Tua (THT) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus dibayarkan PT Taspen sudah mencapai 245%. 

Ini artinya klaim THT yang harus dibayarkan Taspen lebih tinggi ketimbang iurannya. Jika klaim tinggi ini berlanjut, dan iuran tetap mini maka kemampuan Taspen membayar klaim bakal terseok. Sebab, rasio klaim menunjukkan kemampuan perusahaan membayar klaim dibandingkan dengan iuran. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru