kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,69   4,34   0.47%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masih terima iuran, Asabri dinilai belum butuh suntikan dana


Selasa, 22 Juni 2021 / 16:10 WIB
Masih terima iuran, Asabri dinilai belum butuh suntikan dana
ILUSTRASI. Meski keuangan tertekan, Asabri dinilai belum butuh suntikan dana.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Asabri (Persero) memang sedang tertekan dengan mencatatkan rugi komprehensif senilai Rp 11,78 triliun dari periode 2018-2020. Meski demikian, Asabri dinilai masih belum membutuhkan suntikan dana dari pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya.

Sebelumnya, disebutkan posisi solvabilitas Asabri berada tercatat negatif 891% yang akhirnya menekan kinerja perusahaan dengan kondisi ekuitas Asabri minus Rp 13,3 triliun selama tiga tahun. Oleh karena itu, untuk memenuhi RBC 120% sesuai aturan OJK, Asabri membutuhkan dana Rp 15 triliun.

"Kami melaporkan kepada pimpinan bahwa Asabri memerlukan Rp 15,16 triliun untuk memenuhi ketentuan RBC," kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, beberapa waktu lalu.

Namun, salah satu anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, meskipun ada kebutuhan dana sebesar Rp 15 triliun, Asabri belum membutuhkan suntikan dana. Lagi pula, pemerintah juga belum ada usulan untuk memberikan dana tersebut.

Baca Juga: Aset sitaan korupsi Asabri capai Rp 13,7 triliun

“Tidak diperlukan dan memang tidak ada usulan dari pemerintah. Saya rasa juga enggak akan ada usulan,” ujar Andre kepada KONTAN, Selasa (22/6).

Andre mengatakan kondisi Asabri berbeda dengan kasus yang menimpa Asuransi Jiwasraya. Seperti diketahui, pemerintah turut membantu menyuntikkan penyertaan modal negara sebesar Rp 20 triliun untuk Jiwasraya.

“Asabri sampai saat ini masih menerima uang dari prajurit TNI, Polri, dan ASN. Berbeda dengan Jiwasraya karena mereka tidak ada pemasukan waktu itu,” tambah Andre.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin AK juga sepakat bahwa kasus yang menimpa Asabri saat ini berbeda dengan Jiwasraya. Ia bilang, Asabri memiliki pangsa pasar yang bersifat mandatory dengan artian bayar preminya bersifat wajib dari potongan gaji nasabah yang berasal dari ASN, TNI dan Polri.

“Jadi walaupun ada masalah, pemasukan premi PT Asabri tetap stabil. Beda dengan Jiwasraya yang nasabahnya masyarakat umum. Kalau masyarakat umum, tahu ada kasus ya berhenti bayar premi,” kata Amin kepada KONTAN, Selasa (22/6).

Amin juga bilang, direktur utama Asabri dalam rapat dengan Komisi VI beberapa waktu lalu juga sudah menyatakan tidak minta suntikan dana. Menurutnya, manajemen Asabri telah melakukan penghitungan dan sampai tahun 2026 pembayaran kewajiban kepada nasabah masih aman.

“Penerimaan premi mereka per tahun berkisar Rp 1,3 triliun dan nilai aset dari para tersangka kasus Asabri yang sudah disita oleh aparat hukum nilainya sekitar Rp 12 triliun,” imbuh Amin.

Selanjutnya: Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan siap tempatkan investasi di proyek infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×