kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MUI: Pernyataan Jusuf Hamka coreng nama baik dan buat kepercayaan bank syariah jatuh


Minggu, 25 Juli 2021 / 08:18 WIB
MUI: Pernyataan Jusuf Hamka coreng nama baik dan buat kepercayaan bank syariah jatuh
ILUSTRASI. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pernyataan Jusuf Hamka soal bank syariah dalam sebuah podcast tidak boleh dibiarkan. 

Seperti diketahui, sebelumnya pengusaha Jusuf Hamka mengklaim bank syariah lebih kejam dibanding bank konvensional. Dia pun menyebut bank tersebut telah "memerasnya" Rp 20 miliar. 

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan, pernyataan tersebut akan mencoreng nama baik seluruh bank syariah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah jatuh. 

"Akibatnya semua perbankan syariah di tanah air tercoreng dan kena getahnya, hal ini tentu jelas tidak baik karena akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh," kata Anwar kepada Kompas.com, Minggu (25/7). 

Anwar menyebut, jika dia mengalami masalah saat membayar pinjaman di bank itu, maka segera selesaikan dengan bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Bagaimana pun, OJK adalah regulator industri keuangan, yang tugasnya mengawasi hingga melindungi nasabah industri keuangan. 

Baca Juga: OJK panggil Jusuf Hamka untuk minta klarifikasi pernyataan terkait perbankan syariah

"OJK juga tentu tidak boleh berdiam diri dan mendiamkannya agar masalah ini diselesaikan dengan tegas dan tuntas agar nama baik dunia perbankan syariah di tanah air tidak tercoreng," sebut Anwar. 

Sebelumnya, OJK memang sudah berencana memanggil Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya soal perbankan syariah. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen. 

"Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah," kata Wimboh. (Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bank Syariah Disebut Kejam, MUI: Coreng Nama Baik dan Bikin Kepercayaan Jatuh".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×