kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nasabah korban asuransi kembali kirim surat terbuka untuk Presiden Jokowi


Rabu, 20 Oktober 2021 / 13:50 WIB
Nasabah korban asuransi kembali kirim surat terbuka untuk Presiden Jokowi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah korban asuransi yang tergabung dalam komunitas korban asuransi kembali kirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo untuk membantu permasalahan korban. Adapun, ini surat ketiga yang dikirimkan setelah surat-surat sebelumnya belum mendapat tanggapan.

“Kemarin, pada hari Senin (18/10) dikirim lewat kotak yang ada di Setneg tapi belum ada feedback, suruh menunggu 14 hari,” kata Maria Trihartati, koordinator komunitas korban asuransi ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (20/10).

Adapun, dengan surat tersebut, Maria bersama korban lainnya ingin negara hadir untuk membantu meminta haknya terhadap perusahaan asuransi. “Saya hanya berharap suatu saat nanti saya bisa bertemu Bapak dan mengadukan semua ini secara langsung,” tulis Maria dalam suratnya.

Dalam suratnya, Maria membahas mengenai beberapa hal terutama terkait cara penjualan produk unitlink dan tentang produk unitlink itu sendiri. Menurut Maria, selama ini agen asuransi menjual produk unitlink dengan tidak memberikan pemahaman yang mendalam mengingat produk ini adalah produk yang rumit.

Misalnya, pengalaman yang dialami oleh Maria ialah agen agen asuransi menjual, menawarkan dan memberi prospek nasabah dengan menggunakan ilustrasi, dimana asumsi investasi yang ditawarkan mulai dari 5%, 10%  dan 15%. Dalam penjelasannya, agen tidak menyebut ada asumsi nol atau minus.

Baca Juga: OJK: Regulasi baru terkait produk unitlink akan keluar akhir tahun ini

“Mengapa semua perusahaan memprospek menggunakan ilustrasi bukan kopi polis? Apakah agen sudah paham benar apa yg dia jual?,” tulis Maria.

Selain itu, Maria berpendapat bahwa sistem penjualan secara keagenan perlu dibenahi mengingat saat ini sistem keagenan menggunakan sistem MLM yang menggiurkan karena ada komisi 30% di tahun pertama.

“Hal inilah yg membuat agen agen asuransi berlomba lomba mencari nasabah. Agen yg bagus diberi penghargaan, agen yang tidak menghasilkan ditendang, agen yang tidak jujur tidak ada yg di pidana,” imbuh Maria.

Terakhir, Maria juga meminta agar produk unitlink ini perlu dikaji ulang karena dinilai cukup rumit dan tidak semua orang cocok dengan produk tersebut. Selama ini, ia melihat produk unitlink banyak diperjualbelikan kepada masyarakat kalangan menengah bawah seperti saudara atau teman agen yang di pelosok daerah dan tidak paham betul produknya.

“Demi masyarakat Indonesia, Bapak kembalikan marwah asuransi untuk memproteksi masyarakat Indonesia, hapuskan unitlink dan kembalilah ke asuransi tradisional,” pungkas Maria.

Selanjutnya: BNI Life targetkan pendapatan premi unitlink capai Rp 1,58 triliun sampai akhir 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×