kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,51   -30,21   -3.13%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK cabut izin koperasi lembaga keuangan mikro syariah Madani Emas Nusantara


Minggu, 01 Agustus 2021 / 16:43 WIB
OJK cabut izin koperasi lembaga keuangan mikro syariah Madani Emas Nusantara
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin lembaga keuangan. Yang terbaru, otoritas mencabut izin dari Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Madani Emas Nusantara. 

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Anggar Budhi Nuraini mengatakan, pencabutan izin tersebut telah sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/KR.05/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pencabutan Izin Usaha.

"OJK mencabut izin usaha perusahaan yang beralamat di Jalan Kapten Muslim, Komplek Metro Bisnis Center Nomor 05, Kelurahan Sei Sikambing II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, terhitung sejak tanggal 26 Juli 2021," kata Anggar, dalam keterangan resmi, yang dikutip pada Minggu (1/8). 

Baca Juga: Multifinance catatkan tren penurunan restrukturisasi pembiayaan

Atas pencabutan tersebut, perusahaan ditutup untuk umum. Kemudian dilarang melaksanakan kegiatan usaha sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Perusahaan diminta agar melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum LKM Syariah dan membentuk tim likuidasi.

Selain itu, penyelesaian hak dan kewajiban perusahaan akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. "Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Madani Emas Nusantara dilarang untuk menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah," tutupnya. 

Selanjutnya: Hingga Juni 2021, premi industri asuransi sentuh Rp 62 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×