Berita Ekonomi

Pemerintah mulai asuransikan aset negara di 2019

Senin, 22 Oktober 2018 | 09:05 WIB
Pemerintah mulai asuransikan aset negara di 2019

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Pemerintah mengasuransikan barang milik negara (BMN) mulai tahun depan untuk mengantisipasi efek kerugian akibat bencana alam. Anggarannya pun telah disiapkan dan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, anggaran premi asuransi BMN masuk ke dalam anggaran masing-masing Kementerian atau Lembaga (K/L). Bentuknya berupa anggaran operasional K/L.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru