kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SNP Finance masih punya piutang Rp 1,13 triliun


Rabu, 29 Agustus 2018 / 17:16 WIB
SNP Finance masih punya piutang Rp 1,13 triliun
ILUSTRASI. SNP Finance


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menggandeng AJ Capital sebagai konsultan membuat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sun Nusantara Pembiayaan (SNP) Finanace mulai beranjak. Dari penelusuran AJ Capital, Sunprima masih punya piutang (account receivable) senilai Rp 1,13 triliun.

Nilai tersebut berasal dari piutang 788.912 konsumen yang dapat ditagih. Datanya dikumpulkan AJ Capital dari Sunprima hingga 30 Juni 2018, dengan status belum teraudit. 

Menghitung dana yang dimiliki Sunprima dilakukan AJ Capital guna mengetahui kemampuan Sunprima membayar tagihannya dalam proses PKPU.

"Untuk piutang kurang dari satu tahun ada senilai Rp 163,19 miliar, untuk satu hingga lima tahun Rp 431,57 miliar, dan yang lebih dari lima tahun Rp 543,40 miliar," kata Direktur AJ Capital Fransiscus Alip dalam presentasinya di rapat kreditur Sunprima, Rabu (29/8) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Selain piutang sumber dana yang bisa diandalkan Sunprima lepas dari PKPU ini sendiri berasal dari saldo kas Sunprima senilai Rp 25,04 miliar, dan sejumlah aset tetap yang nilai likuidasinya Rp 4,06 miliar.

Jika dijumlahkan secara kasar Sunprima hanya punya Rp 1,15 triliun. Nilai ini tentu masih jauh dari tagihan PKPU Sunprima yang mencapai Rp 4,09 triliun. 

Alip bilang, dana Sunprima tadi tak semuanya dapat dikumpulkan. Sebab ketersediaan dana paling banyak berasal dari konsumen.

"Ada tiga opsi, yang paling rendah, (low case) debitur bisa koleksi piutang Rp 378,96 miliar, yang katakanlah moderat (base case) Rp 514,63 miliar, sementara paling tinggi (high case) Rp 758,57 miliar," lanjutnya.

Asumsi tersebut berasal dari tingkat kemudahan mengumpulkan dana. Misalnya kategori low case diasumsikan Alip hanya bisa mengumpulkan 100% dana dari konsumen kurang dari satu tahun, dan 50% dari konsumen satu hingga lima tahun, dan meniadakan pengumpulan dana dari konsumen lebih dari lima tahun.

Sekadar mengingatkan, tagihan PKPU Sunprima senilai Rp 4,09 triliun berasal lima kreditur konkuren (tanpa jaminan) dengan tagihan Rp 338 juta, dan Rp 3,957 triliun untuk 354 kreditur separatis (pegang jaminan). Ditambah adanya tagihan bunga dan denda senilai Rp 17,020 miliar dari kreditur separatis.

Sementara rincian kreditur separatisnya adalah, 14 kreditur berasal dari perbankan dengan tagihan senilai Rp 2,22 triliun, dan 336 pemegang MTN dengan tagihan senilai Rp Rp 1,85 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×