kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SNP Finance pailit, harta Leo Chandra dibidik


Rabu, 07 November 2018 / 20:56 WIB
SNP Finance pailit, harta Leo Chandra dibidik
ILUSTRASI. Leo Chandra


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjalani proses kepailitan, harta berupa piutang PT Sunprima tak bisa jadi bekal melunasi utang-utang para krediturnya. Selain nilainya jauh di bawah tagihan, piutang SNP Finance yang berasal dari konsumen Columbia sejatinya berumur tua.

Makanya, kurator Kepailitan Sunprima ambil ancang-ancang membidik harta Komisaris Sunprima Leo Chandra jadi bekal pengembalian utang. Namun upaya ini tak serta merta.

"Kalau sudah ada personal guarantee (jaminan pribadi) dari Leo Chandra ke kreditur separatis (dengan jaminan), kami mempersilakan separatis untuk eksekusi aset. Sesuai UU 37/2004 separatis punya waktu 60 hari, setelahnya bisa dibereskan kurator," kata kurator kepailitan Sunprima Irfan Aghasar kepada Kontan.co.id, Rabu (7/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Proses pemberesan memang akan langsung dilakukan setelah pengurus selesai merekapitulasi tagihan kreditur yang masuk. Sebab, Sunprima pailit akibat gagal berdamai dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dijalani sebelumnya.

Nah, sejatinya Sunprima sebagai debitur pailit masih punya upaya going concern, ia bisa cari investor, menjalani kegiatan usaha dan menggenjot pendapatan. Niatnya agar pengembalian utang ke kreditur optimum. Namun Irfan pesimistis soal ini.

"Opsi going concern sebenarnya bisa saja, tapi ada hambatan untuk debitur karena ada Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) dari OJK," sambungnya.

Sementara soal jaminan pribadi dari Leo, sumber Kontan.co.id membisikkan ada dua separatis yang memilikinya. Mereka adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI). Keduanya juga merupakan dua kreditur dengan nilai terbesar.

Namun Kontan.co.id belum bisa menginformasikan hal ini. Corporate Secretary BCA Jan Hendra, dan Corporate Secretary Mandiri Rohan Havas belum menjawab pertanyaan melalui sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirim.

Asal tahu, sebelumnya dalam rencana perdamaian PKPU yang disusun, Leo juga berencana memberikan jaminan kepada seluruh kreditur. Sayangnya, PKPU Sunprima berakhir kepailitan, sehingga ikhtiar tersebut pupus.

Yang sial, tentu kreditur sisanya. Terlebih para pemegang Medium Term Notes (MTN) yang juga masuk kategori separatis.

"Utang dari MTN dijaminkan dengan piutang debitur, sehingga pengembalian utang hanya bisa dilakukan melalui koleksi Acciunt Receivable (AR). Sementara dari pemaparan ketika PKPU nilainya tak cukup," kata salah satu kuasa hukum para pemegang MTN Arin Tjahjadi Maulana dari Kantor Hukum ST&T Advocates dihubungi terpisah.

Pernyataan Arin tepat, memang Sunprima tercatat masih memiliki total aset yang ditaksir senilai Rp 1,15 triliun. Sialnya mayoritas aset memang berasal dari piutang konsumen yang berumur tua sehingga sulit dilakukan penagihan.

Perinciannya Rp 1,13 triliun berasal dari piutang konsumen, saldo kas senilai Rp 25,04 miliar , dan beberapa aset tetap yang nilai likuidasinya Rp 4,06 miliar.

Nah nilai piutang senilai Rp 1,13 triliun pun didominasi piutang berumur tua, Rp 543,40 miliar merupakan piutang lebih dari lima tahun. Bahkan senilai Rp 974,97 miliar piutang, berumur lebih dari satu tahun.

Hitung-hitungan AJ Capital, konsultan keuangan PKPU Sunprima ketika itu, dalam kondisi pailit pengembalian utang Sunprima ke kreditur memang sangat kecil, hanya 1,8%-3,7% atau senilai Rp 73,57 miliar hingga Rp 150,68 miliar dari total tagihan PKPU Sunprima senilai Rp 4,09 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×