kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Viral karena diduga tidak mengembalikan uang lender, Tanijoy minta maaf


Rabu, 28 Juli 2021 / 14:23 WIB
Viral karena diduga tidak mengembalikan uang lender, Tanijoy minta maaf
ILUSTRASI. Manajemen Tanijoy meminta maaf dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian uang bersama lender.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ramai dibicarakan publik karena diduga tidak mengembalikan dana milik lender, startup pertanian Tanijoy buka suara.  Manajemen Tanijoy meminta maaf atas kasus ini dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini bersama lender.

“Kami selaku manajemen PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara memohon maaf sebesar-besarnya kepada para pendana dan masyarakat pada umumnya atas dinamika yang ada,” tulis manajemen Tanijoy dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN, Rabu (28/7).

Tanijoy menjelaskan, penyebab pengembalian dana yang tertunda berawal dari proyek yang masa panennya dimulai di bulan Maret 2020 sampai akhir 2020 mengalami faktor force majeur, sehingga sejumlah proyek pendanaan mengalami kerugian. Oleh karena itu, pihak manajemen terus mengupayakan untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya perpanjangan masa kontrak pinjam meminjam. Namun dalam pelaksanaannya beberapa petani belum bisa memenuhi hingga masa perpanjangan kontrak yang ditentukan,” imbuh manajemen Tanijoy.

Baca Juga: Dana investor diduga lenyap, Satgas Waspada Investasi akan panggil pihak Tanijoy

Manajemen Tanijoy masih berkomitmen melakukan pengembalian dana dengan melakukan collection kepada petani yang masih menunggak. Sebagai bagian tanggung jawab manajemen, mereka juga akan memberikan garansi untuk pembayaran tersebut dalam jangka waktu penyelesaian maksimal selama 3 tahun.

Berbicara terkait legalitasnya di OJK, Tanijoy mengaku telah melakukan pendaftaran sebagai fintech peer-to-peer lending dengan nomor penerimaan dokumen B.026/S.P/Tanijoy/II/2020. Hanya saja, hal tersebut terhambat dengan moratorium yang dilakukan OJK untuk menunda proses pendaftaran yang sedang berlangsung dan Tanijoy telah menghentikan kegiatan crowdfunding.

Berdasarkan catatan Tanijoy, dari 100% dana yang terkumpul, usaha tani yang berhasil dijalankan dan telah dikembalikan oleh mitra tani dan diterima oleh pendana adalah sebesar 78,28%.

“Dalam hal ini, diketahui pula bahwasanya masih terdapat outstanding yang belum terbayarkan kepada pendana sebesar 21,72% yang dengan segenap tenaga akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” imbuh manajemen Tanijoy.

Selanjutnya: Belum ada itikad baik, himpunan lender Tanijoy bakal tempuh jalur hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×