KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pandemi korona bikin bank sehat jadi demam. Tak heran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rajin menyurati beberapa pemilik bank untuk memperkuat modal.
Regulator memerintahkan bank atau pemegang saham untuk mengajukan rencana perbaikan permodalan dan mandatory supervisory actions bagi bank yang masuk dalam pengawasan khusus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.