kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAUI: Holding asuransi bisa kurangi capital outflow ke luar negeri


Selasa, 03 September 2019 / 17:48 WIB
AAUI: Holding asuransi bisa kurangi capital outflow ke luar negeri
ILUSTRASI. Logo perusahaan asuransi umum di kantor AAUI


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila tidak ada aral melintang, rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk holding asuransi akan terwujud pada September 2019. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menyatakan holding ini akan memberikan dampak bagi industri dalam negeri.

Kendati demikian, AAUI belum terlalu banyak mendengar informasi mengenai pembentukan holding ini. Memang pembentukan holding bidang asuransi berada di bawah otoritas Kementerian BUMN.

Updating yang ada, holding masih menunggu policy dari pemerintah. Intinya itu kan membuat industri asuransi secara kapital makin besar sehingga potensi asuransi dalam negeri bisa naik,” ujar Dody di Jakarta pada Selasa (3/9).

Baca Juga: Tunjuk BPUI sebagai induk, holding asuransi BUMN ditargetkan terbentuk September 2019

Bila kapital industri asuransi semakin besar, kata Dody maka akan meningkatkan potensi bagi pelaku industri dalam negeri. Sehingga, dapat menghindari arus dana keluar atau capital outflow belanja asuransi ke luar negeri. Apalagi Dody bilang belanja asuransi ke luar negeri masih tinggi.

Catatan saja, rencana Kementerian BUMN Membentuk holding yang berisikan perusahaan-perusahaan asuransi pelat merah akan terlaksana pada September 2019.

“Pembentukan holding asuransi ditargetkan rampung September atau paling lambat Oktober 2019,” terang Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto  Senin (2/9).

Awalnya Kementerian BUMN menunjuk PT Jasa Raharja (Persero) sebagai induk holding asuransi. Namun rencana itu berubah karena Jasa Raharja dinilai sebagai perusahaan asuransi wajib yang tidak leluasa untuk melakukan akuisisi bisnis atau aksi korporasi lain.  

Baca Juga: Ini pertimbangan Kemenkeu bentuk holding asuransi BUMN

Maka itu, pemerintah ingin Jasa Raharja tetap fokus memberikan program asuransi wajib, khususnya asuransi kecelakaan lalu lintas. 

Selanjutnya, Kementerian BUMN kemudian menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi BUMN. Penunjukan ini telah melalui kajian yang matang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×