Berita Bisnis

AFPI: Ada 14 fintech peer to peer lending baru mendapatkan tanda daftar dari OJK

Senin, 12 Agustus 2019 | 20:14 WIB
AFPI: Ada 14 fintech peer to peer lending baru mendapatkan tanda daftar dari OJK

ILUSTRASI. AFPI menyebut ada 14 fintech peer to peer lending yang baru mendapatkan tanda daftar dari OJK.

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer lending bakal kedatangan pemain baru. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut sudah ada belasan entitas fintech peer to peer lending baru yang sudah mendapatkan tanda daftar atau berstatus legal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sudah ada tambahan 14 fintech peer to peer lending yang mendapatan izin dari OJK. Jadi total yang sudah mendapatkan daftar ada 127 fintech per Kamis lalu. Mungkin OJK belum umumkan, tapi coba konfirmasi lagi ke OJK,” ujar Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.

Namun, Tumbur tidak memegang daftar nama keempat belas fintech yang baru saja mendapatkan tanda daftar ini dari regulator. Namun yang pasti, keempat belas fintech ini juga harus terdaftar sebagai anggota AFPI.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi belum menjawab pesan yang Kontan.co.id lakukan untuk konfirmasi terkait 14 fintech yang baru terdaftar ini.

Hingga saat 31 Mei 2019 lalu, sudah ada 113 entitas fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Bila benar ada 14 fintech P2P lending yang baru terdaftar, berarti sudah ada 127 fintech P2P lending berstatus legal.

Namun baru terdapat tujuh entitas yang mendapatkan izin dari regulator. Ketujuh fintech P2P lending berizin itu adalah Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita, KIMO, Tokomodal, dan UangTeman.

Memang bisnis perusahaan fintech peer to peer lending semakin menanjak. Merujuk data OJK per Juni 2019, akumulasi reasiliasi pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech lending sebesar Rp 44,8 triliun hingga paruh pertama 2019. Nilai ini tumbuh 97,68% year to date (ytd) dari posisi akhir Desember 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.

AFPI melihat pesatnya pertumbuhan pembiayaan lantaran semakin bertambahnya pemain fintech P2P lending beserta semakin bertambahnya literasi masyarakat.

“Dari awal industri ini berdiri, kami memiliki inovasi dan strategi yang berbeda dari institusi keuangan konvensional. Kami menyasar ke market unbanked dan underserved yang tingkat inklusi keuangannya masih cukup rendah. Kini masyarakat mulai mendapat kemudahan akses permodalan yang selama ini sulit karena persyaratan jaminan atau kolateral,” jelas Tumbur.

Padahal Tumbur menyebut, sejak diperkenalkan secara legal pada 2016, fintech P2P lending mendapat sambutan positif di kota-kota pulau jawa. Kini di luar pulau jawa pun mulai menunjukkan permintaan pinjaman. Ia menyebut kedepannya, para penyelenggara akan terus ekspansi ke daerah-daerah di luar pulau Jawa.

“Ke depannya, para penyelenggara akan berinovasi untuk ekspansi ke daerah-daerah di luar pulau Jawa seiring dengan pemerataan infrastruktur telekomunikasi di daerah terpencil. Pasar di luar pulau Jawa akan didominasi oleh sektor peoduktif UMKM,” tutur Tumbur.

Bila dirinci lebih jauh, pinjaman yang disalurkan kepada peminjam yang berasal dari pulau jawa tumbuh 66,2% ytd menjadi Rp 38,48 triliun pada paruh pertama 2019. Sedangkan pembiayaan yang diterima oleh peminjam dari luar pulau jawa tumbuh 107,19% ytd menjadi Ep 6,31 triliun.

“Dengan kolaborasi dengan pihak ketiga di daerah tersebut, kami optimis dengan menggunakan teknologi terkini mampu berekspansi di luar pulau Jawa dengan cepat. Secara keseluruhan, target kami di akhir tahun ini secara optimis akan terlewati dari angka target sekitar Rp 50 triliun dan per Juni 2019, telah melewati angka Rp 40 triliun lebih,” kata Tumbur.

Sedangkan outstanding pinjaman fintech lending hingga semester 1-2019 sebesar Rp 8,5 triliun. Nilai ini tumbuh 68,53% ytd dari posisi akhir 2018 senilai Rp 5,04 triliun.

Pinjaman ini dihimpun dari dana pemberi pinjaman atau lender yang terus bertumbuh. Hingga Juni 2019, jumlah rekening lender sebanyak 498.824 rekening. Jumlah ini naik 140,39% ytd dari posisi akhir tahun lalu sebanyak 207.507 rekening.

Begitupun dengan penerima pinjaman (borrower) semakin meluas dan tersebar. Bila pada penghujung 2018 pinjaman disalurkan kepada 4,35 juta rekening borrower, tumbuh 123,51% ytd menjadi 9,74 juta rekening pada paruh pertama 2019.

Terbaru