kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Agustus, pertumbuhan kredit perbankan melambat


Kamis, 26 September 2019 / 11:55 WIB
Agustus, pertumbuhan kredit perbankan melambat


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penyaluran kredit masih melambat.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada bulan Agustus 2019 hanya tumbuh 8,59% secara year on year (yoy).

Realisasi tersebut melambat dari bulan sebelumnya yang tercatat tumbuh sebesar 9,58% yoy. Pertumbuhan penyaluran kredit pada Agustus masih didorong oleh kredit investasi  yang tetap tumbuh double digit di level 12,72% yoy.

Tak hanya kredit yang tumbuh melambat, namun juga penghimpunan dana dari masyarakat. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan hanya tumbuh 7,62% yoy dengan ditopang oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,86% yoy. Padahal pada bulan sebelumnya,  penghimpunan DPK bank tumbuh 8,04% yoy yang didorong oleh pertumbuhan giro sebesar 9,68% yoy.

Rasio krefit bermasalah juga sedikit naik.  Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,60% dengan NPL net 1,17%. Pada bulan Juli,  NPL gross hanya 2,55% dan NPL net 1,16%.

Baca Juga: OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan masih stabil hingga Agustus

Namun, OJK melihat likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,84% dan 92,90%, jauh di atas threshold. 

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga  stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,93%.

"OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit, " ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo dalam keterangan resminya, Kamis (26/9).

OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga: Sebagian bank torehkan pertumbuhan signifikan dari kredit kendaraan bermotor (KKB)

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga di tengah masih tingginya ketidakpastian perekonomian global. Sektor jasa keuangan domestik masih mencatatkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan intermediasi yang stabil dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×