kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan konsolidasi bank bakal terbit tahun depan, ini poin-poinnya


Kamis, 07 November 2019 / 06:25 WIB
Aturan konsolidasi bank bakal terbit tahun depan, ini poin-poinnya


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong bank kecil dalam negeri melakukan konsolidasi agar bisa tetap bertahap menghadapi perubahan-perubahan gaya hidup dan teknologi. Untuk itu, regulator ini akan mengeluarkan aturan konsolidasi dan menyempurnakan aturan single presence policy (SPP).

Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, aturan SPP yang sudah berlaku saat ini tidak ada dihapuskan tetapi akan disempurnakan.

Baca Juga: Presiden minta bunga kredit diturunkan, ini jawaban bankir

Revisi aturan tersebut semula ditargetkan rampung akhir tahun ini namun diperkirakan baru akan terbit tahun depan bersamaan dengan aturan baru terkait konsolidasi bank yang kini juga masih digodok.

"Ditargetkan tahun depan supaya lebih matang dulu, tidak grasak-grusuk dalam penyusunannya. Kami harus minta masukan dari industri dulu, minta pendapat berbagai kalangan supaya confirm," kata Heru saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11).

Aturan SPP yang berlaku saat ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 39/POJK.03/2017 tentang kepemilikan tunggal pada perbankan Indonesia. Dalam aturan itu, bank hanya bisa jadi pengendali utama di satu bank lain.

Sedangkan poin-poin yang akan dibuat dalam aturan baru yang akan diterbitkan nantinya antara lain bank diberikan kesempatan untuk ketika tidak mampu memenuhi kebutuhan permodalan di tengah perubahan teknologi harus mencari partner.

Baca Juga: Tak jadi prioritas, DPK valas perbankan kian melandai

Heru bilang, hal itu dilakukan bisa lewat himbauan kepada bank besar untuk membantu bank kecil dan aturan yang lebih keras misalnya dengan menaikkan aturan batas modal. "Tapi itu masih contoh saja, karena ini masih kajian," kata Heru.

Heru menambahkan, dorongan konsolidasi sebetulnya dilakukan agar bank-bank kecil bisa bertahan menghadapi perubahan yang ada. Berbagai tantangan global dan domestik saat ini membuat bank kecil sulit bertahan melayani masyarakat yang menuntut ada inovasi layanan berbasis teknologi.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×