kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,89   3,53   0.38%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Indonesia uji coba transaksi QR Code berbasis CPM


Senin, 21 Oktober 2019 / 08:40 WIB
Bank Indonesia uji coba transaksi QR Code berbasis CPM


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia terus berupaya menyempurnakan pengalaman bertransaksi via QR Code. Setelah merilis QR Code Indonesia Standard (QRIS) pada 17 Agustus 2019 lalu, kini Bank Indonesia juga tengah menggelar uji coba via mekanisme customer presented mode (CPM).

Asal tahu, saat ini QRIS baru mengatur transaksi via merchant presented mode (MPM). Transaksi dengan mekanisme MPM dilakukan dengan memindai QR Code yang dimiliki merchant, baik statis maupun dinamis yang dihasilkan mesin electronic data captured (EDC).

Baca Juga: Dana nasabah sebanyak Rp 58,95 miliar dibobol orang dalam, begini penjelasan Bank BNI

Sedangkan via mekanisme CPM, kini kode QR dihasilkan oleh pengguna, bukan merchant.

“Saat ini kami sedang mengembangkan yang CPM, kami juga akan segera piloting menggandeng ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia),” kata Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti kepada Kontan.co.id pekan lalu.

Ketua Komite pengelola standar ASPI Santoso juga mengafirmasi hal ini. Ia bilang uji coba dilakukan baik dari segi issuing maupun acquiring. Targetnya, tahun depan transaksi QR code via CPM bisa diluncurkan.

“Soal perbedaan mekanisme CPM, dan MPM punya nilai tambahnya masing-masing, keduanya baik untuk disiapkan dan menambah daya jangkau,” katanya kepada Kontan.co.id.

Selain soal CPM, dalam uji coba tersebut bank sentral juga menguji aspek transaksi lintas negara alias cross border transaction

Baca Juga: Tingkatkan inklusi keuangan, Bank Mandiri sasar penabung usia muda

Ini dilakukan sebagai upaya memperluas akseptasi QRIS di luar Indonesia atau sebaliknya, untuk mengizinkan penerbit uang elektronik asing beroperasi di Indonesia.

Soal ini, Ida bilang sejumlah bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 juga tengah mengajukan izin terkait. Soal ini berhubungan dengan rencana operasi dua dompet elektronik asal Cina yaitu Alipay dan WeChat Pay di tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×