kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank sambut baik pelonggaran uang muka KPR dan KKB berwawasan lingkungan


Kamis, 19 September 2019 / 23:36 WIB
Bank sambut baik pelonggaran uang muka KPR dan KKB berwawasan lingkungan
ILUSTRASI. Kredit pemilikan properti


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan loan to value (LTV) dan finance to value (FTV) untuk pembiayaan properti sebesar 5%. Serta pelonggaran sebesar 5%-10% untuk uang muka pembiayaan kredit bermotor.

Tambahan pelonggaran juga akan diberikan sebesar 5% jika pembiayaan diberikan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Langkah ini dilakukan bank sentral guna mendongkrak pertumbuhan kredit konsumsi. Pelonggaran ini akan mulai berlaku 2 Desember 2019 mendatang.

Maklum, awal semester 2-2019 pertumbuhan kredit konsumsi memang terhitung anjlok. Pada Juli 2019, kredit properti tumbuh melambat sebesar 12,3% (yoy) dibandingkan Juni 2019 sebesar 12,8% (yoy). Pertumbuhan KKB malah merosot lebih dalam, dari 5,3% (yoy) pada Juni 2019 menjadi 3,5% (yoy) pada Juli 2019.

Baca Juga: BI mendesak perbankan segera turunkan suku bunga deposito dan kredit

Makanya sejumlah bankir menyambut baik langkah bank sentral ini. Consumer Loan Group Head PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Ignatius Susatyo Wijoyo bilang hal ini memang dibutuhkan di tengah merosotnya pertumbuhan bisnis konsumer perbankan.

“Ini langkah yang baik, karena di Bank Mandiri semester 1-2019 KPR tumbuh melandai, walaupun mulai Juli, Agustus kembali bergairah. Namun kalau dilihat pertumbuhan tahunan (yoy) masih kecil sekitar 4%-5%. Sedangkan KKB cukup baik karena sudah melalui anak usaha kami,” katanya kepada KONTAN, Kamis (19/9).

Ignatius mengaku dirinya juga ikut dilibatkan dalam keputusan bank sentral tersebut. Ia bilang fokus dari pelonggaran tersebut sejatinya terkait memasukkan aspek lingkungan.

Meski demikian Ignatius mengaku dampak terkait tambahan pelonggaran LTV/FTV serta keringana uang muka pembiayaan berwawasan lingkungan tersebut tak akan serta merta dirasakan perbankan.

Baca Juga: BI 7DRRR turun tiga kali, pengusaha desak perbankan segera turunkan bunga kredit

“Belum ada standarnya, misalnya untuk KPR, bagaimana kredit yang berwawasan lingkungan. Sehingga pasti akan membutuhkan regulasi turunan. Sedangkan untuk KKB memang sudah ada Perpres soal kendaraan listrik, namun industrinya sendiri belum siap betul karena kendaraan listrik itu kan butuh station charging. Jadi mungkin ini baru akan berdampak pada pertumbuhan kredit pada 2021 atau 2022,” jelasnya.

Per semester 1-2019 bank berlogo pita emas ini sendiri telah membentuk portofolio KPR senilai Rp 42,7 triliun dengan pertumbuhan 4,7% (yoy), dan portofolio KKB senilai Rp 33,4 triliun dengan pertumbuhan 6,6% (yoy).

Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Budi Satria juga menyatakan hal senada. Menurutnya perlu diperjelas soal kriteria KPR berwawasan lingkungan.




TERBARU

[X]
×