kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   -927,64   -100.00%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank siapkan strategi untuk mengantisipasi berlanjutnya kegagalan Duniatex


Senin, 12 Agustus 2019 / 19:39 WIB
Bank siapkan strategi untuk mengantisipasi berlanjutnya kegagalan Duniatex
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Mandiri


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kreditur Duniatex Group ambil ancang-ancang menyelamatkan eksposur kreditnya pasca kegagalan entitas Duniatex yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) membayar bunga senilai US$ 13,4 juta atas pinjaman sindikasi senilai US$ 260 juta pada 10 Juli 2019.

Alasannya Duniatex yang memiliki enam entitas di lini bisnis tekstilnya punya utang yang menggunung. Apalagi September mendatang, entitas Duniatex lainnya yaitu PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) mesti membayar kupon pertama senilai US$ 12,9 juta atas global bond senilai US$ 300 juta. Bunga senilai US$ 5 juta juga mesti dibayar DMDT atas sindikasi senilai US$ 215 juta yang diterimanya dari 14 bank.

“Untuk kupon pertama sudah kami siapkan senilai US$ 12,9 juta sehingga tidak mungkin gagal. Untuk sindikasi DDST karena default belum ada pembayaran lagi, untuk sindikasi lainnya mesti saya periksa dulu bagaimana pembayarannya. Namun, kalau melihat likuiditas Duniatex yang masih ketat, dan prioritas diarahkan ke operasional. Jadi kalau sampai terjadi gagal bayar lagi, saya tidak heran,” kata Direktur AJCapital Fransiscus Alip yang ditunjuk jadi konsultan keuangan Duniatex saat ditemui Kontan.co.id pekan lalu.

Baca Juga: Bantah Debtwire, AJ Capital: Restrukturisasi Duniatex tak libatkan bisnis propertinya

Sedangkan secara total, Debtwire melaporkan Duniatex tercatat punya utang hingga Rp 18,79 triliun. Perinciannya, utang DDST senilai Rp 2,922 triliun, DMDT senilai 5,711 triliun, PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai Rp 4,676 triliun, PT Delta Merlin Dunia Textile (DMST) senilai Rp 3,264 triliun, PT Delta Setia Sandang Asli Textile (DSSAT) senilai 2,128 triliun, dan PT Perusahaan Dagang Dan Perindustrian Damai alias Damaitex senilai Rp 97 miliar.

“Sejak Juli lalu kami sudah membentuk pencadangan provisi atas eksposur kredit kami ke Duniatex. Kalau soal nilainya kami belum bisa memberikan informasinya,” kata Credit Director PT Bank Danamon Tbk (BDMN) Dadi Budiana kepada Kontan.co.id, Senin (12/8).

Dari laporan Debtwire, Bank Danamon hingga akhir Maret 2019 masih memiliki eksposur kredit ke DSSAT senilai US$ 15 juta atau setara Rp 217 miliar. 
Sayang Dadi enggan mengonfirmasi ini. Ia juga enggan menjelaskan berapa dan apa saja agunan Duniatex yang dikuasai Bank Danamon.

“Untuk agunan saat ini kami sedang melakukan penilaian ulang,” lanjutnya.

Strategi serupa juga akan diambil oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Bank terbesar di tanah air ini kini tengah mengkaji berapa banyak biaya provisi maupun pencadangan yang perlu dibentuk atas eksposur kreditnya ke Duniatex.

Dari laporan Debtwire, BRI punya total eksposur kredit senilai US$ 101 juta atau Rp 1,43 triliun. Nilai tersebut pun tersebar di dua entitas Duniatex, kepada DDT senilai Rp 732 miliar, dan kepada DSSAT senilai Rp 700 miliar. 
Sayangnya, Direktur Utama BRI Suprajarto enggan menjelaskan berapa rasio penjaminan atas eksposur kredit yang diberikannya.

Yang jelas, Suprajarto bilang rasio penjaminan yang dimiliki BRI cukup untuk menutup eksposur kredit. Sehingga BRI pun yakin gagal bayar Duniatex Group tak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perseroan. 

Secara berkala, BRI juga terus melakukan evaluasi atas agunan-agunan Duniatex kepada BRI.

“Saat ini kami masih mendalami berapa banyak biaya provisi atau CKPN yang perlu dibentuk. Apabila memang diperlukan, sebagai bentuk dari implementasi manajemen risiko yang baik, kami akan meningkatkan nilai provisinya,” kata Direktur Utama BRI Suprajarto kepada Kontan.co.id.

Sementara bank pelat merah lainnya, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) justru telah menargetkan biaya provisi yang bisa dibentuk untuk menutupi eksposur kreditnya ke Duniatex Group.

Baca Juga: Menyisir aset di 25 pabrik, Duniatex mulai mencari cara melunasi utang

Direktur Manajemen Resiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin dalam pertemuan dengan analis pada 17 Juli 2019 lalu, yang transkripnya dipublikasikan oleh Thomson Reuters pada 20 Juli 2019 menyatakan Bank Mandiri akan menghitung biaya provisi setelah rampung melakukan evaluasi ulang terhadap agunan yang dikuasai Bank Mandiri.

“Kami akan menentukan berapa banyak biaya provisi yang dibutuhkan setelah kami rampung mengevaluasi nilai jaminan debitur di kami yang bisa kami pulihkan dibandingkan seluruh utang bersih. Kami yakin mungkin (biaya provisi) yang dibentuk bisa mencapai 1,6%-1,8% atau mungkin bisa di bawah itu,” jelas Siddik.

Bank berlogo pita emas ini tercatat memiliki total eksposur senilai Rp 1,50 triliun. Nilai tersebut tersebar kepada tiga entitas Duniatex. Kepada Damaitex senilai Rp 97 miliar, DDT senilai Rp 347 miliar, DMST senilai Rp 1,1 triliun. Atas seluruh eksposurnya, Siddik mengaku Bank Mandiri memiliki rasio penjaminan hingga 160%.

Meski demikian tak semua kreditur Duniatex ambil langkah serupa. Beberapa kreditur lainnya optimistis agunan yang dikuasai dapat menutupi seluruh eksposur kredit yang diberikan. PT Bank BNI Syariah misalnya masih optimistis, dengan rasio penjaminan yang dimiliki sebesar 192,65% dari eksposur pembiayaan masih mencukupi.

Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah Dhias Widhiyati menjelaskan karena agunan yang dikuasai BNI Syariah merupakan mesin-mesin pabrik tergolong masih baru, maka nilainya tak banyak terdilusi dan masih cukup menutup eksposur pembiayaannya. 

Baca Juga: Akui kesulitan keuangan, Duniatex bahas skema restrukturisasi dengan Mandiri

Dari laporan Debtwire, BNI Syariah diketahui memiliki total eksposur pembiayaan senilai US$ 21 juta atau setara Rp 300 miliar yang diberikan kepada DMDT.

“Kami telah menyiapkan skema restrukturisasi dengan memberikan keleluasaan pembayaran pokok dalam 12 bulan, dengan jangka waktu pembiayaan tetap. Kemudian kami juga sudah menilai ulang semua agunan berupa tanah dan bangunan, pabrik, serta mesin weaving (penenunan) yang saat kami periksa masih berfungsi dengan baik,” papar Dhias kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×