kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.838   36,00   0,21%
  • IDX 8.305   13,63   0,16%
  • KOMPAS100 1.172   0,49   0,04%
  • LQ45 841   -0,78   -0,09%
  • ISSI 297   0,89   0,30%
  • IDX30 436   0,26   0,06%
  • IDXHIDIV20 521   0,36   0,07%
  • IDX80 131   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 143   0,56   0,40%
  • IDXQ30 141   -0,06   -0,04%

BEI mengumumkan suspend aktivitas perdagangan bagi Kresna Sekuritas


Sabtu, 24 Oktober 2020 / 20:41 WIB
BEI mengumumkan suspend aktivitas perdagangan bagi Kresna Sekuritas
ILUSTRASI. BEI mengumumkan larangan aktivitas perdagangan bagi PT Kresna Sekuritas mulai sesi I, Jumat (23/10) lalu


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan larangan aktivitas perdagangan bagi PT Kresna Sekuritas mulai sesi I, Jumat (23/10) lalu. Larangan ini tertuang dalam pengumuman nomor Peng-00048/BEI.ANG/10-2020.

"PT Kresna Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,"  ungkap dua Direktur BEI, Kristian Manullang dan Laksono Widodo, dalam pengumuman bursa, Jumat (23/10).

BEI mengungkapkan bahwa larangan ini menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-1067/PM.21/2020 tanggal 23 Oktober 2020 perihal penghentian sementara kegiatan usaha PT Kresna Sekuritas.

Baca Juga: Vonis Berat Pelaku Skandal Finansial

Berdasarkan website BEI, status Kresna Sekuritas saat ini adalah suspend. Perusahaan penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek ini memiliki rata-rata modal kerja bersih disesuaikan Rp 34,59 miliar pada Oktober  2020.

PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) merupakan pemegang 99,995% saham Kresna Sekuritas. Berdasarkan keterbukaan informasi KREN, Kresna Sekuritas mengontribusi 0,40% pendapatan pada semester pertama 2020. 

Baca Juga: Porsi Investasi Kresna Life Melanggar Batas, OJK Menjatuhkan Sanksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×