kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,40   2,76   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNI Life kover asuransi kesehatan karyawan mitra RedDoorz


Kamis, 12 September 2019 / 20:53 WIB
BNI Life kover asuransi kesehatan karyawan mitra RedDoorz


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) memperpanjang kerja sama dengan perusahaan manajemen hotel, RedDoorz dalam menyediakan asuransi kesehatan bagi karyawan mitra properti di Indonesia. Jangka waktu kerja sama ini berakhir sampai Desember 2020.

Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan mengatakan, jumlah orang yang dikover kali ini meningkat dari 300 peserta tahun lalu menjadi 1.000 peserta. Jika kerja sama ini kembali diperpanjang, jumlah peserta yang dikover tahun 2020 bisa tembus 2.000 orang.

Baca Juga: Gandeng Traveloka, Astra Life pasarkan asuransi jiwa secara online

“Peningkatan ini merupakan sesuatu yang positif bagi kami karena RedDoorz masih mempercayakan BNI Life sebagai patner dalam memberikan asuransi kesehatan kepada mitranya di seluruh Indonesia,” kata Eben di Jakarta, Kamis (12/9).

Adapun perlindungan yang diberikan berupa asuransi kesehatan Optima Group Health (OGH) dengan manfaat rawat inap, rawat jalan dan santunan duka jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan maupun sakit kepada lebih dari seribu karyawan property RedDoorz.

Vice Presiden Operations RedDoorz Adil Mubarak mengaku, bahwa peningkatan jumlah peserta tersebut sejalan dengan kenaikan jumlah mitra properti yang dimiliki perusahaan. Semakin banyak mitra properti yang dilibatkan, akan memberikan keuntungan berupa kualitas dan kepuasan mitra.

Baca Juga: Bank BNI pastikan punya dua anak usaha baru tahun ini, apa saja?

“Bagi RedDoorz, peningkatan manfaat bagi mitra dan konsumen adalah prioritas kami,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×