Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100) ketiban berkah dari regulasi kewajiban bagi eksportir sumber daya alam (SDA) menyimpan dana hasil ekspor (DHE) di perbankan nasional.
Hingga Juli 2019, perseroan telah berhasil menghimpun rekening khusus (Reksus) DHE SDA US$ 4,6 miliar.
Baca Juga: AFPI: Fintech lending komsumtif dan mikro berpeluang besar kolaborasi dengan BPR
Kewajiban tersebut sesuai amanat PP 1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan atau pengolahan Sumber Daya Alam. Dalam beleid tersebut DHE SDA wajib masuk ke sistem keuangan Indonesia melalui Reksus DHE SDA.
“Nilai total DHE SDA yang diterima perseroan berkisar US$ 4,6 Milyar dari 300 lebih nasabah eksportir utama,” kata DIrektur Keuangan BNI Ario Bimo kepada Kontan.co.id, Senin (23/9).
Dana yang disimpan perseroan, disebut Bimo mayoritas berasal dari nasabah eksportir perseroan di bidang pertambangan. Khususnya di sektor industri minyak dan gas, serta mineral.
Baca Juga: Perbankan gencar membangun cabang digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News