kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diinvestigasi Bareksrim, kreditur Duniatex klaim kredit disalurkan secara prudent


Kamis, 26 September 2019 / 20:21 WIB
Diinvestigasi Bareksrim, kreditur Duniatex klaim kredit disalurkan secara prudent
ILUSTRASI. Pabrik tekstil Duniatex Group


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Enam entitas Duniatex Group tengah diinvestigasi oleh Bareskrim Polri. Mereka diduga melakukan fraud, penggelapan, pengabaian, dan pencucian uang terkait sejumlah kasus kredit macet yang melandanya.

Enam entitas yang tengah diselidiki adalah PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), Delta Dunia Sandang Textile (DMST), PT Delta Setia Sandang Asli Tekstil (DSSAT) and Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai alias Damaitex.

Baca Juga: Demi terwujudnya ekosistem terbuka, bank mendorong pelaku digital manfaatkan open API

Beberapa kredit macet yang dialami Dunatex misalnya. Pada 10 Juli 2019, DDST gagal membayar bunga seniali US$ 13,4 juta atas utang sindikasi US$ 260 juta. 12 September 2019, giliran DMDT gagal membayar bunga perdana senilai US$ 12,9 juta dari obligasi global yang diterbitkannya pada Maret lalu.

Enam entitas Duniatex tersebut kini juga tengah menghadapi perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Semarang. Perkara diajukan salah satu pemasok Duniatex yaitu PT Shine Golden yang punya menagih utang Rp 1,69 miliar.

Dengan sejumlah kasus kredit macet tersebut cukup mengagetkan para kreditur bank Duniatex Group. Pasalnya, mereka mengaku telah melakukan prinsip kehati-hatian saat memberikan kredit.

“Segala hal terkait pemberian fasilitas pembiayaan kami kepada Duniatex telah dilakukan dengan dengan memperhatikan prinsip prudential banking,” kata Corporate Secretary PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) Mulyatno kepada Kontan.co.id.

Meski demikian Mulyatno menyatakan, perseroan akan mematuhi proses hukum yang digelar Bareskrim. Ia pun mengaku perseroan siap untuk dimintai keterangan terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Duniatex.

Baca Juga: BRI alokasikan 6% dari capex IT untuk perkuat keamanan transaksi e-channel

BRI Syairah sendiri tercatat memiliki eksposur pembiayaan kepada tiga entitas DunBBNI, anggota indeks Kompas100 ini, iatex Group dengan nilai total Rp 440 miliar. atas fasilitas pembiayaan tersebut, perseroan memegang jaminan dengan rasio 162% dari total pembiayaan yang diberikan.

Perinciannya, 112% berupa aset tetap, dan 50% berupa fidusia dari piutang Duniatex Group.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×