kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gandeng Dukcapil, simak jurus lembaga keuangan menangkal fraud


Sabtu, 28 September 2019 / 07:20 WIB
Gandeng Dukcapil, simak jurus lembaga keuangan menangkal fraud


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menekan risiko fraud di lembaga keuangan, sejak beberapa tahun belakangan pelaku usaha bekerjasama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melalui kerjasama ini, mereka bisa memverifikasi data calon nasabah dari Dukcapil sebelum menyalurkan kredit. 

Biasanya, data Dukcapil memberikan akses untuk memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (KTP el).

Sejak menggunakan Dukcapil dua tahun lalu, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (BPFI) telah merasakan penurunan rasio pembiayaan bermasalah (NPF). 

Direktur PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Markus Dinarto Pranoto mengakui rasio NPF perusahaan sepanjang 2017 masih di kisaran 1%-2%.

Baca Juga: Begini jurus lembaga keuangan menangkal fraud melalui data Dukcapil

“Sekarang NPF turun banyak, angka yang turun lumayan setelah pakai Dukcapil. Hal ini sangat bermanfaat dan baik bagi perusahaan,” kata Markus di Jakarta, Jumat (27/9).

Sebelum menggunakan Dukcapil, perusahaan biasanya hanya mengecek ke lapangan untuk memverifikasi dari kebenaran nama dan alamat peminjam. Sekarang menggunakan dobel cek, baik survei lapangan maupun menggunakan data Dukcapil.

“Jumlah fraud di kami tidak terlalu besar karena perusahaan sudah menggunakan metode kerja yang sangat rapi untuk mengecek data peminjam,” tambahnya.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengaku, menemukan indikasi fraud dari penggandaan nama peminjam. Misalnya, mereka menggunakan KTP orang lain lalu mengganti dengan fotonya sendiri demi memanipulasi data peminjaman kredit.

“Modusnya mengubah foto KTP supaya bisa mendapatkan kredit atau menyewa mobil. Dari KTP itu, alamatnya juga berubah dari yang sebenarnya mengontrak seakan punya rumah sendiri,” ungkap Zudan.

Menurutnya, para penipu tersebut memanfaatkan data orang yang tersebar di sosial media, baik itu KTP, nomor telepon, nomor kartu kredit dan lainnya. Bayangkan saja, gambar nomor kartu kredit yang tersebar di situs pencari Google mencapai 40 juta gambar.

Baca Juga: Ada dugaan fraud dalam kasus gagal bayar Duniatex, Bareskrim lakukan investigasi

“Jadi data tersebut tersebar dimana-mana, dan bocor kemudian dipakai oleh orang lain. Kadang KTP kalian tertinggal di hotel, tertinggal di gedung atau tempat fitness kemudian disalahgunakan,” tambahnya.

Untuk itu, untuk menyeleksi calon nasabah tidak cukup hanya menggunakan satu indikator, minimal dua indikator. Ambil contoh, calon nasabah harus melaporkan NIK dengan nomor kartu kredit, bisa juga NIK dengan nomor telepon genggam atau Kartu Keluarga (KK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×