kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga kuartal III-2019, pinjaman P2P lending tembus Rp 60 triliun


Selasa, 29 Oktober 2019 / 10:56 WIB
Hingga kuartal III-2019, pinjaman P2P lending tembus Rp 60 triliun
ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech tumbang. KONTAN/Muradi/2018/04/10


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending semakin menanjak. Merujuk data yang dirilis oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) per September 2019, akumulasi penyaluran pinjaman P2P lending senilai Rp 60,40 triliun. Nilai ini tumbuh 166,51% year to date (ytd) dibandingkan Desember 2018 yang sebesar Rp 22,66 triliun.

Pinjaman ini masih didominasi oleh realisasi penyaluran di Pulau Jawa yang mencapai Rp 51,83 triliun atau tumbuh 164% ytd. Sedangkan realisasi penyaluran di luar Pulau Jawa tumbuh lebih cepat yakni 181% ytd menjadi Rp 8,57 triliun pada kuartal III-2019.

Adapun penyaluran outstanding pinjaman P2P lending ini mencapai Rp 10,18 triliun pada Sembilan bulan pertama 2019. Nilai ini tumbuh 101,83 ytd dibandingkan outstanding per Desember 2018 di posisi Rp 5,04 triliun.

Baca Juga: Fitech P2P lending berizin usaha penuh siap garap produk syariah

P2P lending juga mampu memperbaiki kualitas pinjaman. Hal ini tercermin dari rasio keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TWP) yang mulai turun di level 2,89% pada September 2019. Padahal pada Juli 2019 TWP 90 hari sempat menyentuh posisi 3,06%. Meski turun, TWP 90 hari ini masih terbilang tinggi dibandingkan pencapaian Desember 2018 di level 1,45%.

Hingga September 2019, akumulasi jumlah rekening lender sebanyak 558.766 akun. Tumbuh 169,28% ytd dibandingkan posisi Desember 2019 sebanyak 207.507 rekening.

Sedangkan jumlah rekening peminjam tercatat sebanyak 14,35 juta rekening, naik 229,4% ytd dibandingkan Desember 2018 sebanyak 4,35 juta rekening.

Baca Juga: Cerita bos fintech Do-It yang memutuskan pulang ke tanah air

Adapun jumlah penyelenggara P2P lending yang terdaftar di OJK sebanyak 127 entitas. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya sudah mendapatkan izin usaha secara penuh dari regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×