kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingin pakai internet banking BRI Syariah, simak cara registrasinya


Minggu, 01 September 2019 / 06:49 WIB
Ingin pakai internet banking BRI Syariah, simak cara registrasinya


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain memberikan layanan mobile banking kepada nasabah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah juga menawarkan layanan internet banking. BRI Syariah menamai layanan ini dengan Internet Banking BRIS.

Situs web besutan BRI Syariah ini hadir untuk mengubah cara bertransaksi nasabah dari offline menjadi online. Pengguna dapat mengakses layanan ini dari laptop atau komputer.  

Baca Juga: Muamalat Internet Banking, ini cara registrasi dan aktivasi

Nasabah tidak lagi perlu mengunjungi kantor cabang untuk melakukan transaksi keuangan. Internet Banking BRIS dapat digunakan 24 jam dalam tujuh hari. Jadi, pengguna dapat melakukan transaksi kapan saja.

Mengutip dari www.brisyariah.co.id, layanan ini menawarkan fasilitas yang sama dengan versi mobile. Internet Banking BRIS melayani transfer, cek saldo, mutasi rekening, pembelian, dan pembayaran.

Fasilitas Internet Banking BRIS memungkinkan pengguna untuk menyelesaikan transaksi keuangan dalam satu situs web. Tidak hanya itu, Internet Banking BRIS menjamin keamanan transaksi pengguna.

Karena, layanan ini membutuhkan dukungan m-Token untuk setiap transaksi yang dilakukan pengguna.

Internet Banking BRIS mengenakan biaya layanan untuk beberapa transaksi seperti pembelian dan transfer antar bank. Pengguna akan dikenakan biaya administrasi Rp 6.500 per transaksi bila melakukan transfer ke rekening bank lain.

Baca Juga: BRI Mobile - Ini panduan lengkap aktivasi BRI Mobile

Selain itu, nasabah akan dikenakan biaya layanan Rp 2.500 per transaksi untuk pembayaran tagihan. Dan, Internet Banking BRIS mengenakan Rp 1.500 per transaksi untuk pembelian pulsa.

Asal tahu saja, layanan ini hanya dapat digunakan oleh nasabah BRI Syariah. Mereka harus mempunyai rekening tabungan BRI Syariah dan melakukan registrasi.

Nasabah tidak perlu ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melakukan registrasi. Karena nasabah dapat melakukan proses pendaftaran melalui situs BRI Syariah.    

Anda ketikkan www.ibank.brisyariah.co.id di kolom pencarian browser desktop. Kemudian, Anda isi alamat email aktif, nomor telepon, dan data rekening pada halaman Registrasi.

Anda juga buat username dan password untuk Internet Banking BRIS. Lalu, Anda klik kolom syarat dan persetujuan serta klik "Lanjut".

Internet Banking BRIS akan mengirimkan kode validasi ke nomor ponsel melalui Short Message Service (SMS). Anda masukkan kode unik tersebut pada kolom yang telah disediakan.

Baca Juga: Bank pelat merah permudah pembayaran pajak

Proses registrasi selesai, Anda sudah dapat melakukan transaksi keuangan non finansial.

Anda dapat mengunjungi kantor cabang BRI Syariah terdekat bila ingin mengaktifkan fasilitas transaksi finansial. Anda akan dibantu customer service untuk proses selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×