kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkop UKM bubarkan 81.000 Koperasi selama empat tahun terakhir


Jumat, 14 Februari 2020 / 17:14 WIB
Kemenkop UKM bubarkan 81.000 Koperasi selama empat tahun terakhir


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) sudah membubarkan 81.686 koperasi dalam kurung waktu empat tahun terakhir. 

Sekretaris Kemkop UKM Rully Indrawan merinci pembubaran terbesar terjadi pada 2016 sebanyak 45.629 koperasi. Dilanjutkan 2017 sebanyak 32.778 koperasi, kemudian 2018 sebanyak 2.830 koperasi. Pada 2019 lalu, sebanyak 449 koperasi sudah dibubarkan. 

Baca Juga: Akumindo minta pemberdayaan UMKM dapat perhatian lebih dalam omnibus law

"Saat ini, jumlah koperasi yang ada di Indonesia 126 ribuan", ujar Rully dalam keterangan tertulis pada Jumat (14/2).

Rully menekankan pemerintah akan terus melakukan seleksi. Dengan seleksi ini, koperasi di Indonesia berada dalam kondisi lebih baik Meski jumlahnya menjadi lebih kecil, namun bagi Rully yang terpenting adalah kualitas dari koperasi dan benefit yang diterima anggotanya.

Selain itu, Rully juga menegaskan, koperasi tidak bisa dilepaskan dari eksistensi UMKM. Apalagi ke depan, UMKM didorong untuk menjadi anggota koperasi. Begitu pun sebaliknya, anggota koperasi didorong untuk menjadi pelaku usaha. 

Sebab dengan berkoperasi, menurut Rully, UMKM di Indonesia akan lebih memiliki daya saing. Sebab, jika melihat kinerja ekspor UMKM di Indonesia, masih terbilang kecil di angka 14% karena lemahnya daya saing. 

Baca Juga: Tahun ini Bahana Artha Ventura targetkan pembiayaan ultra mikro sebesar Rp 700 miliar

“Kita harus mengubah mindset, kalau koperasi itu skala usaha kecil. Jangan salah, jumlah koperasi besar di Indonesia 0,03% , lebih tinggi dibanding pengusaha besar yang hanya 0,01%”, kata Rully. 

Untuk 2020 ini, Kemkop UKM sudah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun. Dana tersebut terutama diperuntukkan bagi koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, hingga sektor riil yang menggunakan teknologi tinggi. 

“Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak memberatkan,” pungkas Rully.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×