kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Makin bertambah, kini LinkAja Syariah punya 1,8 juta pengguna


Kamis, 28 Januari 2021 / 16:39 WIB
Makin bertambah, kini LinkAja Syariah punya 1,8 juta pengguna
ILUSTRASI. Layanan syariah LinkAja


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan LinkAja Syariah semakin berkembang di awal tahun. Pada akhir tahun, uang elektronik syariah pertama ini baru memiliki 1,6 juta pengguna. Kini, tercatat sebanyak 1,8 juta pengguna menggunakan layanan LinkAja syariah.

Sejalan dengan itu, LinkAja turut mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Oleh sebab itu, layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan wakaf secara digital melalui fitur wakaf di aplikasinya.

Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja, layanan LinkAja syariah dilengkapi dengan fitur wakaf. Ia menyatakan pentingnya wakaf tidak hanya bagi peningkatan ekonomi dan keuangan syariah, tetapi juga sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Baca Juga: Pinjaman fintech lending melesat 91,3% jadi Rp 155,9 triliun sepanjang tahun 2020

“Didukung dengan teknologi, kami berharap penghimpunan dana wakaf dapat berjalan dengan lebih aman, mudah dan masif. Kehadiran fitur wakaf di Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan kegiatan wakaf,” papar Haryati Lawidjaja dalam keterangan tertulis pada Kamis (28/1).

Menurut keterangan Presiden, potensi wakaf uang per tahun bisa mencapai Rp 188 triliun. Namun berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), akumulasi wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 baru mencapai Rp 819,39 miliar.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah terbatasnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai wakaf, khususnya wakaf uang, yang dibuktikan dengan nilai Indeks Literasi Wakaf (ILW) secara Nasional yang tergolong rendah (sebesar 50,48). Selain itu, BWI juga melihat bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses pengumpulan wakaf dinilai belum optimal.

Mohammad Nuh, Ketua Badan Wakaf Indonesia, mengatakan digitalisasi merupakan langkah penting dalam proses wakaf. Pengguna internet yang terus meningkat serta masifnya perkembangan teknologi finansial berperan penting bagi peningkatan literasi wakaf, dan hal ini secara otomatis berdampak pada peningkatan dana wakaf.

“Kami tentu sangat mengapresiasi langkah besar LinkAja dalam menghadirkan kemudahan transaksi penuh berkah melalui Layanan Syariah LinkAja. Tidak hanya mengajak masyarakat Indonesia memperoleh keberkahan melalui beragam fitur syariah, kehadiran Layanan Syariah LinkAja juga dapat membantu pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia lewat fitur wakaf produktif,” paparnya.

Baca Juga: Tahun ini BCA siapkan capex Rp 5,2 triliun, bakal dipakai apa?

Selain menghadirkan fitur wakaf, Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah, mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, wisata halal, pasar syariah, modern retail lokal, pesantren, rumah sakit Islam, bank syariah, sekolah Islam, dan universitas Islam.

Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1,8 juta pengguna dan akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen kolaborasi dari beberapa partner strategis, seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya demi mencapai perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.

Selanjutnya: Anggaran Capex IT Bank Mandiri tahun ini lebih rendah ketimbang tahun lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×