kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK ikut pantau kredit macet Duniatex


Rabu, 11 September 2019 / 19:50 WIB
OJK ikut pantau kredit macet Duniatex
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata ikut memantau konglomerasi non keuangan. Duniatex Group misalnya, jadi salah satu konglomerasi non keuangan yang masuk pantauan Otoritas.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK III Slamet Edy Purnomo menyatakan hal tersebut dilakukan sebab Duniatex Group memiliki relasi bisnis dengan industri keuangan nasional.

“Duniatex itu termasuk konglomerasi non keuangan sehingga tidak masuk pengawasan OJK. Namun kami ikut memantau karena misalnya Dunaitex menerbitkan obligasi sehingga kita bisa melihat bagaimana portofolionya, atau memiliki eksposur kredit yang besar,” Kata Edy Rabu (11/9) di Kantor OJK, Jakarta.

Baca Juga: Utang Duniatex ke Bank Rakyat Indonesia (BBRI) mencapai Rp 1,8 triliun

Edy menjelaskan pantauan terhadap Duniatex juga terkait fungsi OJK mengawasi perbankan. Sebab salah satu instrumen pengawasan perbankan adalah nilai eksposur kredit yang diberikan bank kepada debiturnya.

Makanya kata Edy, para kreditur Duniatex juga berpotensi diberi sanksi oleh OJK terkait aspek kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.

“Bank (kreditur Duniatex) bisa diberikan sanksi berupa teguran. Namun ini tergantung penilaian masing-masing bank, apakah mereka prudent memberikan kredit, kalau sudah tahu bermasalah, mengapa diberi kredit? Kemudian akan kita kasih pembinaan kepada bank,” lanjutnya.

Baca Juga: Mewaspadai efek tular korporasi gagal

Sebagai informasi saat ini, Duniatex Group tengah menyusun rencana restrukturisasi terkait utang-utangnya. Ini bermula dari kegagalan salah satu entitasnya yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) membayar bunga senilai US$ 13,4 juta pada 10 Juli 2019 atas pinjaman sindikasi senilai US$ 260 juta.

Secara total, dari laporan Debtwire, enam entitas Duniatex memiliki utang senilai Rp 18,79 triliun. Perinciannya, utang DDST senilai Rp 2,92 triliun, kemudian PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT )senilai Rp 5,71 triliun, PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai Rp 4,676 triliun, PT Delta Merlin Dunia Textile (DMST) senilai Rp 3,264 triliun, PT Delta Setia Sandang Asli Textile (DSSAT) senilai 2,128 triliun, dan PT Perusahaan Dagang Dan Perindustrian Damai alias Damaitex senilai Rp 97 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×