kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK imbau industri keuangan untuk segera bertransformasi ke digital


Kamis, 22 Oktober 2020 / 14:56 WIB
OJK imbau industri keuangan untuk segera bertransformasi ke digital
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan prospek pengembangan industri jasa keuangan di Tanah Air masih cukup luas, apalagi dengan kehadiran teknologi yang semakin mendominasi perkembangan industri keuangan saat ini. Melihat kondisi itu, OJK mengatakan ke depan pihaknya akan terus mendorong digitalisasi lembaga keuangan. 

Sebab, digitalisasi sektor keuangan telah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk lebih bertransaksi secara digital. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso juga menegaskan, industri keuangan juga harus lebih aktif dan cepat untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Sebab, di era yang serba cepat saat ini telat sedikit memasuki ekosistem digital bisa berujung pada kegagalan bersaing di industri keuangan. 

"OJK akan senantiasa mendorong lembaga jasa keuangan dan pelaku sektor keuangan mengarah ke digitalisasi. Apabila tidak bisa segera transform, niscaya tidak bisa bersaing di industri keuangan baik domestik maupun global," kata dia dalam webinar HUT Partai Golkar ke-56, Rabu (21/10) malam. 

Baca Juga: Langgar aturan, OJK batasi usaha Asuransi Jiwa Indosurya Sukses

Namun, pihaknya sangat optimistis kalau pengembangan digital di sektor keuangan bisa segera dipercepat. Sebab, saat ini pemanfaatan digitalisasi oleh seluruh elemen masyarakat kian meningkat. 

Salah satunya dipicu oleh pandemi Covid-19 yang memaksa masyarakat global untuk menjajaki ekosistem digital.

Hal ini sebenarnya menurut Wimboh sudah bisa dilihat dari banyaknya berbagai lembaga keuangan khususnya perbankan yang sudah mulai membatasi operasional di berbagai wilayah dan daerah. Termasuk pengurangan jumlah tenaga kerja seiring sudah semakin mudahnya bagi nasabah ataupun calon nasabah untuk mengakses produk perbankan secara digital. 

"Seperti banyak kredit yang bisa ditawarkan melalui digital. Ada KUR bisa diakses secara digital. Bahkan, semua dokumentasi (perbankan) juga bisa melalui digital," terangnya. 

Dus, Wimboh menghimbau kepada seluruh lembaga keuangan untuk segera melakukan transformasi bisnis ke arah digital. Sehingga lembaga keuangan di Tanah Air dapat lebih berkembang sekaligus meningkatkan daya saing di industri keuangan yang sudah semakin marak. 

Selanjutnya: Ubah nama, OJK berikan izin usaha untuk Fins Insurance Broker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×