kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Potensi restrukturisasi kredit akibat dampak corona lebih dari Rp 1.000 triliun


Selasa, 19 Mei 2020 / 08:05 WIB
OJK: Potensi restrukturisasi kredit akibat dampak corona lebih dari Rp 1.000 triliun
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Di tengah sengatan wabah corona, industri keuangan terus menerima permintaan restrukturisasi kredit dan pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, sebanyak 102 bank memiliki potensi melaksanakan restrukturisasi. "Dengan potensi debitur 7,8 juta dan potensi outstanding kredit sebanyak Rp 1.114,5 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam pointers OJK update yang diterima Kontan.co.id, Jumat (15/5).

Kalau potensi itu terealisasi, artinya 20% dari total kredit perbankan akan direstrukturisasi. Per Februari 2020 kemarin, industri perbankan menyalurkan dana pihak ketiga sebesar Rp 5.536 triliun. 

Sementara realisasi hingga 4 Mei 2020, sebanyak 88 bank telah melaksanakan restrukturisasi. Jumlah debitur yang direstrukturisasi sebanyak 3,9 juta dan outstanding kredit sebesar Rp 336,9 triliun. Dari jumlah itu sebanyak 3,4 juta merupakan debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan outstanding kredit Rp 167,1 triliun. Tak cuma itu, industri multifinance atau pembiayaan juga menerima banya permohonan restrukturisasi. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×