kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Sektor jasa keuangan terjaga, di tengah perbaikan perekonomian nasional


Kamis, 25 Februari 2021 / 18:07 WIB
OJK: Sektor jasa keuangan terjaga, di tengah perbaikan perekonomian nasional


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai sampai dengan data Januari 2021, stabilitas sistem keuangan masih terjaga. Hal ini seiring dengan upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid 19.

OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor jasa keuangan. Relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menekankan pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur untuk memperoleh kredit berupa penurunan ATMR yang dikaitkan dengan Loan-to-Value Ratio dan Profil Risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation.

“Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan juga terus berjalan dan hingga 8 Februari 2021, restrukturisasi kredit perbankan sudah mencapai Rp 987,48 triliun dari 7,94 juta debitur. Sektor UMKM mencapai 6,15 juta debitur dengan nilai Rp 388,33 triliun. Sementara non UMKM mencapai 1,79 juta debitur dengan nilai Rp 599,15 triliun,” ujar Wimboh dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2).

Restrukturisasi perusahaan pembiayaan hingga 8 Februari sudah mencapai Rp 193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui.

Dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi, Wimboh bilang OJK akan mengupayakan suku bunga kredit perbankan untuk terus turun secara selektif dan berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru di industri perbankan.

Baca Juga: OJK dorong bank syariah untuk ikuti jejak merger Bank Syariah Indonesia

Wimboh juga menjelaskan bahwa OJK telah berhasil mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit produktif yang sudah terus turun sejak tahun 2016 menjadi di bawah 10%.

Suku bunga kredit modal kerja turun mulai Mei 2016 dari 11,74% menjadi 9,27% di Januari 2021. Suku bunga kredit investasi posisi Mei 2016 di 11,42% turun menjadi 8,83% di Januari 2021. Sementara suku bunga kredit konsumsi sudah turun dari Mei 2016 di posisi 13,74% menjadi 10,95% di Januari 2021.

OJK memandang, perekonomian sejumlah negara yang masih terkontraksi sepanjang tahun 2020 masih berimbas pada perekonomian Indonesia. Namun demikian, outlook ke depan diperkirakan membaik seiring penurunan laju infeksi harian secara global dan vaksinasi global yang semakin luas.

Hal itu sejalan dengan kebijakan fiskal dan moneter akomodatif yang terus dijalankan berbagai negara untuk mendukung pemulihan ekonomi. IMF memperkirakan perekonomian global tahun 2021 akan pulih lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. 

Perkembangan positif tersebut mendorong pasar keuangan global termasuk Indonesia menguat di bulan Februari 2021. Sampai dengan 19 Februari 2020, IHSG menguat sebesar 6,3% mtd. 

Namun demikian, aksi risk on investor menyebabkan pasar SBN sedikit tertekan dengan rerata yield SBN naik sebesar 9,4 bps mtd.

Investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar saham sebesar Rp 2,49 triliun dan di pasar SBN sebesar Rp 6,5 triliun mtd (ytd pasar saham: net buy Rp 13,43 triliun; ytd pasar SBN: net buy Rp 19,9 triliun).

Dari sektor perbankan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan Januari 2021 tumbuh double digit sebesar 10,57% yoy. Sementara itu, walau kredit perbankan terkontraksi -1,92% yoy namun tren pertumbuhannya mengindikasikan perbaikan dari bulan sebelumnya, terutama didorong oleh bank BUMN dan BPD yang tumbuh masing-masing 1,45% dan 5,68% yoy.

Di industri keuangan non-bank, piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar -18,6% yoy, terutama disebabkan oleh sektor rumah tangga seiring dengan masih rendahnya demand. Sementara itu, premi asuransi yang dihimpun industri asuransi tercatat naik tinggi sebesar Rp 30,4 triliun (Asuransi Jiwa: Rp 19,1 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp 11,3 triliun) dan fintech P2P Lending November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp 15,34 triliun atau tumbuh sebesar 13,5% yoy.

Hingga 23 Februari 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 16, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp11,01 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, empat di antaranya dilakukan oleh emiten baru. 

Dalam pipeline saat ini terdapat 67 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 22,55 triliun.

Selanjutnya: OJK ingin BPA segera terbentuk, begini respons pemegang polis Bumiputera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×