kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembiayaan syariah multifinance turun 25,64% per Juli, ini penyebabnya menurut OJK


Senin, 09 September 2019 / 17:03 WIB
Pembiayaan syariah multifinance turun 25,64% per Juli, ini penyebabnya menurut OJK
ILUSTRASI. Pembiayaan syariah


Reporter: Agustinus Respati | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan syariah perusahaan pembiayaan per Juli 2019 sebesar Rp 17,08 triliun. Angka ini turun 25,64% dari periode per Juli 2018 sebesar Rp 22,97 triliun. OJK memaparkan ada beberapa alasan yang membuat jumlah pembiayaan ini ini turun.

"Penurunan tajam disebabkan berbagai kondisi industri pembiayaan secara umum, salah satunya besaran down payment (DP)," ungkap
Kepala Departemen Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan, pada Senin (9/9).

Selain itu, ada juga faktor lain, sebut saja pelunasan pinjaman secara signifikan yang dilakukan perusahaan pembiayaan syariah.

Baca Juga: BNI Syariah mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2019

OJK juga menengarai adanya penurunan penyaluran pembiayaan. Sebabnya, muncul kebijakan pendirian perusahaan syariah (full fledged) untuk menggantikan Unit Usaha Syariah (UUS) yang ada. 

Ada juga pertimbangan manajemen menghentikan sementara penyaluran pembiayaan dalam rangka evaluasi kinerja perusahaan.

Bambang juga belum melihat prospektus yang positif hingga akhir tahun 2019. Pihaknya masih melihat akan ada penurunan pembiayaan di sektor syariah.

Pertimbangan tersebut muncul karena ada dua perusahaan pembiayaan syariah besar yang menghentikan penyaluran karena dalam proses penyehatan. 

Katalis positif yang diharapkan dari terbentuknya dua perusahaan pembiayaan baru pun belum cukup menopang penurunannya. Di samping itu, dana yang disalurkan perbankan juga cenderung terbatas dan selektif.

Baca Juga: Menjelang akhir tahun, perbankan ramai-ramai menambah modal

Namun demikian, ada beberapa faktor pendorong yang bisa mendongkrak pertumbuhan pembiayaan syariah. Ambil contoh, perusahaan harus bergerak pada penjualan produk-produk baru seperti pembiayaan haji dan umrah, pembiayaan pendidikan atau kesehatan melalui akad kafalah.

Selain itu, hadirnya POJK juga telah membuka peluang bagi perusahaan untuk masuk ke dalam produk syariah yang tidak hanya bersifat jual beli, tetapi juga yang bersifat investasi dan pembiayaan jasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×