kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah anggarkan Rp 6 triliun untuk jaminan kredit modal kerja, ini tujuannya


Selasa, 12 Mei 2020 / 10:34 WIB
Pemerintah anggarkan Rp 6 triliun untuk jaminan kredit modal kerja, ini tujuannya
ILUSTRASI. Petugas menyortir uang kertas pecahan Rp 100 ribu di Cash Center Bank BNI Jakarta


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan akan lebih leluasa menyalurkan kredit modal kerja di tengah pandemi Covid-19 tanpa perlu khawatir dengan risiko yang harus ditanggung. Pasalnya, pemerintah akan menjamin kredit modal kerja yang disalurkan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Jaminan kredit modal kerja itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

Baca Juga: Program pemulihan ekonomi patok anggaran stimulus UMKM hingga Rp 68,21 triliun

Penjaminan tersebut akan bisa sedikit membantu mendorong pertumbuhan kredit perbankan di tengah permintaan tengah lesu saat ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya memprediksi kredit perbankan tahun ini paling optimistis hanya bisa tumbuh dengan melihat perkembangan dampak Covid-19.

Namun, stimulus terhadap kredit modal kerja bagi UMKM tersebut bisa mendorong kredit bisa tumbuh lebih tinggi dari perkiraan. 

"Jaminan modal kerja ini akan jadi sentimen positif. Debitur UMKM yang sudah melakukan restrukturisasi ini memang membutuhkan modal kerja baru agar bisa kembali melanjutkan operasionalnya," jelas Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI akhir April lalu.

Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang dihimpun Kontan.co.id, pemerintah akan menganggarkan Rp 6 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja baru baru bagi UMKM berupa imbal jasa penjaminan (IJP) dan cadangan penjaminan pemerintah. Sementara secara total anggaran anggaran untuk program PEN dipatok sebesar Rp 318,09 triliun.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×