kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penuhi aturan modal, aksi merger bank bakal ramai di tahun ini?


Selasa, 26 Januari 2021 / 14:28 WIB
Penuhi aturan modal, aksi merger bank bakal ramai di tahun ini?
ILUSTRASI. Nasabah?bertransaksi di salah satu galeri ATM di Alam Sutera, Tangerang, Rabu (14/10). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan tidak ada perbankan yang mengalami kesulitan untuk memenuhi aturan modal inti minimum Rp 3 triliun yang tenggak waktunya ditetapkan pada akhir 2022. 

Wimbo Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, regulator ini sudah meminta rencana bank-bank dengan modal di bawah Rp 3 triliun untuk memenuhi aturan itu. Permodalan itu bisa dipenuhi secara bertahap dimana akhir 2021 sudah harus minimum Rp 2 triliun. 

"Ini semua kami minta plan dari awal. Kalau plan-nya mereka tidak bisa tambah modal sendiri maka kami preemtif dengan cari investor. Ini sudah dilakukan dengan baik sehingga bank tidak ada yang mengalami kesulitan tentang hal ini," jelas Wimboh dalam webinar, Selasa (26/1). 

Baca Juga: Home Credit luncurkan layanan payLater

Menurut Wimboh, kemungkinan proses akuisisi dan merger tahun ini akan belum banyak dibandingkan tahun lalu. 

Seperti diketahui, sejak tahun lalu ada beberapa akuisisi dan merger bank sudah dimulai diantara Bank Interim (sebelumnya Rabo Bank) dengan BCA Syariah, merger tiga bank syariah BUMN, merger Bank Permata dan Bangkok Bank cabang Indonesia pasca diakuisisi Bangkok Bank, dan akuisisi Bank Harda Indonesia oleh Mega Corpora. 

Bank Permata telah resmi masuk kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV pada 20 Januari 2021 setelah menyelesaikan merger dengan Bangkok Bank Indonesia. 

Namun, Wimboh menekankan bahwa bank tidak hanya perlu memenuhi aturan permodalan untuk bisa bersaing di era teknologi yang ada saat ini. 
"Proses preemtif permodalan merupakan suatu proses yang akan sangat dinamis karena kompetisi akan berat apalagi dengan perkembangan teknologi di industri keuangan," katanya. 

Oleh karena itu, bank harus memiliki produk yang kompetitif berbasis teknologi. Jika tidak, lanjut Wimboh, maka bank itu akan ditinggalkan nasabah. 

Baca Juga: Jamkrindo catatkan penjaminan kredit modal kerja sebesar Rp 9,34 triliun

Ia bilang, OJK saat ini bahkan tidak hanya mendorong produk tabungan atau deposito saja yang bisa ditawarkan secara digital tetapi kredit juga diminta menggunakan teknologi.

OJK menyambut baik inisiatif merger yang dilakukan bank syariah BUMN. Menurut Wimboh, merger tersebut akan jadi bencmark dalam menghasilkan produk-produk syariah ke depan dan akan menjadi inisivatif karena memiliki SDM yang bagus dan nasabah yang luas. 

Selanjutnya: Lebih dari 60% aset industri keuangan dikuasai konglomerasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×