kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebut kondisi bank baik, OJK polisikan penyebar hoaks rush money di perbankan


Kamis, 27 Agustus 2020 / 15:47 WIB
Sebut kondisi bank baik, OJK polisikan penyebar hoaks rush money di perbankan
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah melaporkan oknum yang menyebarkan kabar bohong (hoaks) dan ajakan menarik dana  alias rush money di perbankan di pandemi  corona atau Covid-19 kepada pihak kepolisian.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat konferensi pers virtual, Kamis (27/8) mengatakan, telah melaporkan beberapa oknum ke kepolisian. "Beberapa sudah kami laporkan ke polisi karena likuiditas kami cukup ample kok," ujar Wimboh.  

OJK menilai mereka mereka telah  melanggar aturan dan memberikan dampak buruk bagi kepercayaan masyarakat kepada bank di dalam negeri.

Ajakan penarikan dana sempat viral di media sosial. Ini lantaran ada beberapa bank diduga tengah kesulitan likuiditas akibat tekanana ekonomi di tengah pandemi corona.

Enggan mengungkap para banyak oknum penyebar hoaks dan ajakan penarik dana bank, Wimboh menegaskan tindakan pelaporan ke kepolisian  akan dilakukan OJK untuk kasus-kasus yang membahayakan stabilitas keuangan.

"Ajakan orang-orang yang namanya orang iseng, ya kita, kalau menyebar kebohongan ya kami polisikan saja. Kalau menyebar kebohongan, kami laporkan ke polisi, itu apa maknanya, apa maksudnya, dan itu tentu ada prosesnya," ujarnya.

Wimboh mengklaim kondisi likuiditas bank baik-baik saja. Bahkan, masih cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. "Tidak ada bank yang kesulitan likuiditas dalam masa pandemi covid ini," tekannya.

Ini tercermin dari rasio kecukupan modal  atau capital adequacy ratio alias CAR yang meningkat dari 22,59% pada Juni menjadi 23,1%  pada Juli 2020. Selain itu, alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,15% dan alat likuid per non core deposit (AL/NCD) sebesar 128,01%.

Rasio penyaluran kredit dari deposito  atau loan to deposit ratio sebesar 87,76 %  pada Juli 2020. Inididukung oleh kenaikan simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga yang naik dari 7,95%  pada Juni menjadi 8,3%  pada Juli 2020.

Selain itu, pemerintah menempatkan dana negara sebesar Rp30 triliun kepada Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) serta penempatan dana sekitar Rp11,5 triliun ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menambahkan likuiditas bank cukup. Hal ini seharusnya memberikan kepercayaan bagi nasabah dan pasar keuangan. Alhasil, ajakan rush itu, kata Heru,  tidak masuk akal dan menyesatkan. "Ajakan itu langgar UU ITE, tidak masuk akal, dan bertentangan dengan kondisi yang ada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×