kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal pelonggaran LTV dan RIM, ini jawaban BNI


Kamis, 19 September 2019 / 23:45 WIB
Soal pelonggaran LTV dan RIM, ini jawaban BNI
ILUSTRASI. Suasana transaksi nasabah di Bank BNI


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) terkait pelonggaran kebijakan makroprudensial tentang rasio loan to value (LTV) juga rasio intermediasi perbankan (RIM) rupanya mengagetkan beberapa pihak. Salah satunya adalah Bank Negara Indonesia (BNI).

Namun, kebijakan ini dianggap BNI jelas guna mengakselerasi kegiatan perekonomian lewat sistem perbankan. Yaitu dengan cara mengarahkan perbankan untuk menyesuaikan dengan arah suku bunga acuan.

Baca Juga: Bank sambut baik pelonggaran uang muka KPR dan KKB berwawasan lingkungan

"Ini akan membantu bagi sisi permintaan. Dengan adanya RIM, akan mendorong permintaan kredit produktif. Sementara dengan adanya pelonggaran rasio LTV, ini akan mendorong permintaan kredit produktif," ujar SVP Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto pada Kamis (19/9).

Sedangkan dari sisi penyedia, yaitu bank, didorong BI untuk juga melonggarkan suku bunga, terutama suku bunga kredit, sehingga bisa selaras dengan relaksasi rasio likuiditas RIM dan juga rasio LTV.

Baca Juga: BI 7DRRR turun tiga kali, pengusaha desak perbankan segera turunkan bunga kredit

Sementara untuk ke depannya, BNI berharap kebijakan BI ini bisa diimplementasikan dengan baik, sehingga nantinya kredit bisa tumbuh di kisaran 11% - 13% pada tahun 2019 ini.

Asal tahu, BI memutuskan untuk melonggarkan LTV dan finance to value (FTV) untuk pembiayaan properti sebesar 5%. Serta pelonggaran sebesar 5%-10% untuk uang muka pembiayaan kredit bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×