kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

World Bank soroti Jiwasraya dan AJB Bumiputera, OJK tingkatkan pengawasan


Minggu, 08 September 2019 / 20:10 WIB
World Bank soroti Jiwasraya dan AJB Bumiputera, OJK tingkatkan pengawasan
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Bank merilis riset terbaru bertajuk Global Economics Risks and Implementations for Indonesia baru-baru ini. Dalam riset tersebut, World bank memperingati efek resesi yang bisa menjalar kemana-mana termasuk Indonesia.

Meski World Bank menilai sistem keuangan Indonesia secara umum tahan terhadap kondisi resesi global. Namun ada dua bidang yang memerlukan kebijakan segera salah satunya adalah sektor asuransi lantaran persoalan keuangan AJB Bumiputera dan Jiwasraya. Mereka memberikan saran untuk diambil kebijakan yang tepat.

Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan tengah menjalankan reformasi industri keuangan non-bank (IKNB) dengan peningkatan tata kelola (governance), aspek prudensial. Juga pelaksanaan market conduct di IKNB serta penyempurnaan pengawasan, kebijakan terkait asset registry dan rencana bisnis lembaga keuangan non bank.

Baca Juga: Mewaspadai efek tular korporasi gagal

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot bilang khusus untuk pengawasan, OJK akan melakukan penyempurnaan pada pengawasan berbasis risiko. Kemudian OJK juga fokus pada penyempurnaan proses pengawasan serta penyusunan Early Warning System untuk langkah preventif dalam mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang bermasalah.

Terkait dua perusahaan asuransi yang disoroti, Sekar menyatakan AJB Bumiputera telah menyampaikan rencana bisnisnya dan manajemen baru kepada OJK. Program tersebut sedang dikaji oleh para pengawas OJK untuk melihat seberapa jauh program ini berjalan.

“Sekali lagi ini mencari solusi ke depan bagi sebuah perusahaan mutual yang pemegang polis adalah pemegang saham. Layaknya jika perusahaan sedang dalam penyehatan atau dalam keadaan untung maka pemegang saham lah yang ikut merasakan. Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera memiliki tanggung jawab untuk memikul amanat dari pemegang polis dalam menjalin komunikasi bersama direksi perseroan,” ujar Sekar kepada Kontan.co.id, Jumat (6/9).

Baca Juga: Ucapan Pimpinan The Fed ini ungkap ada perpecahan di bank sentral AS

Lanjut Ia, tidak hanya kepada regulator, BPA AJBB juga perlu menyampaikan kondisi terkininya dan strategi perbaikan kondisi keuangan perusahaan kepada pemegang polis. Semua pemegang polis dan pemegang saham berhak tahu programnya agar dipastikan semua pemegang polis terlindungi tidak hanya segelintir orang saja.

Sedangkan terkait Jiwasraya, Sekar bilang OJK terus melakukan kordinasi dan komunikasi dengan pemegang saham terkait skema penguatan kondisi perusahaan

“Permasalahan pada suatu perusahaan asuransi bukan berarti masalah secara industrinya. Lantaran industri asuransi masih prospektif seiring dengan kebutuhan berasuransi dari waktu ke waktu yang semakin meningkat seiring dengan literasi dan edukasi yang gencar dilakukan OJK dan industri,” tambah Sekar.

Ketika Kontan.co.id mencoba mengontak pihak Kementerian BUMN terkait langkah penyehatan dan manajemen AJB Bumiputera, ke dua pihak ini tidak merespon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×