kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi umum tak akan jor-joran di deposito


Rabu, 06 Juni 2018 / 17:09 WIB
Asuransi umum tak akan jor-joran di deposito
ILUSTRASI. Brosur produk Asuransi Umum


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi kenaikan bunga deposito memang dinilai bisa menyulut sentimen positif bagi asuransi umum. Meski begitu, pelaku usaha dinilai tak akan jor-joran mengerek investasi di keranjang investasi ini.

Pasalnya menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe, pelaku usaha asuransi umum mesti membagi fokus dalam berinvestasi. Selain untuk menyesuaikan dengan karakter liabilitas dalam berbisnis, industri pun mesti memenuhi kewajiban terkait regulasi.

Salah satunya adalah pemenuhan porsi investasi di surat berharga negara (SBN). "Masih ada beberapa perusahaan juga yang harus menyesuaikan ketentuan tersebut," kata dia baru-baru ini.

Seperti diketahui, aturan Otoritas Jasa keuangan (OJK) mensyaratkan perusahaan di sektor ini setidaknya mesti menempatkan 20% dana investasinya di obligasi pemerintah. Meski demikian, masih ada beberapa pemain yang belum memenuhi batas minimal tersebut.

Di sisi lain, seiring dengan peningkatan dana investasi yang dikelola asuransi umum, pengelolaan instrumen di SBN praktis harus terus dilakukan.

OJK sendiri mencatat sampai bulan April 2018, porsi penempatan investasi industri asuransi umum di SBN mencapai 13,2% dari total dana investasi yang sebanyak Rp 68,2 triliun.

Di sisi lain, instrumen deposito masih menempati peringkat tertinggi dalam penempatan dana kelolaan dari sektor ini. Per April lalu, porsinya mencapai 34,6% dari keseluruhan dana investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×