kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank kecil lebih terdampak kenaikan BI rate


Rabu, 16 Mei 2018 / 16:34 WIB
Bank kecil lebih terdampak kenaikan BI rate
ILUSTRASI. Kinerja MNC Bank


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) diprediksi akan menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRR) sebanyak 25 hingga 50 basis poin (bps) pada rapat yang digelar hari ini dan besok (17/5).

Sejumlah bank besar mengatakan, meski BI rate berpotensi naik, hal tersebut tidak semerta-merta membuat bank menaikkan suku bunga kredit secara langsung.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menilai keputusan untuk tidak menaikkan suku bunga kredit perseroan dilakukan lantaran sifat kredit BRI mayoritas di segmen mikro.

Menurutnya, jenis kredit ini tidak terlalu terpengaruh dengan efek-efek peningkatan suku bunga acuan serta terpaan lain semisal volatilitas nilai tukar/kurs.

Meski begitu, Suprajarto meyakini bahwa suku bunga dana akan terdampak kenaikan bunga acuan BI, kenaikannya pun dinilai bersifat bertahap.

"Suku bunga kredit saya berusaha untuk tidak naik. Cost of fund (biaya dana) bisa ditutup dengan yang lain seperti efisiensi," katanya di Jakarta, Selasa (16/5).

Senada, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo menilai BI tidak perlu khawatir akan meningkatnya suku bunga kredit bila bunga acuan naik. Menurut Tiko sapaan akrab kartika, permintaan kredit saat ini belum begitu pulih.

Artinya, jika suku bunga kredit, dikhawatirkan akan semakin membuat permintaan kredit tertahan.

"Perlu ada respons kebijakan dari BI ketika pasar sudah bergejolak," katanya. Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iman Nugroho Soeko juga menyebut naiknya suku bunga acuan belum akan secara langsung membuat bank meningkatkan suku bunga kredit.

Senada dengan Suprajarto, Iman menyebut hal tersebut pasti berdampak lebih dulu ke bunga dana namun kenaikannya bertahap sesuai tenor jatuh tempo simpanan.

""Pasti naik (bunga kredit) tapi perlahan tidak langsung ke 25 bps juga. Karena deposito ada juga yang jatuh tempo 1, 3 dan 6 bulan. Kalau sudah disesuaikan baru kami kasih bunga lebih tinggi," kata Iman.

Bank kecil

Kendati demikian, dampak dari kenaikan suku bunga acuan dinilai akan lebih terasa bagi bank kecil. Biasanya, bank kecil menggaet nasabah dengan bunga deposito relatif lebih tinggi. Akibatnya, biaya dana bank kecil lebih tinggi.

Untuk mengkompensasi kenaikan biaya dana ketika suku bunga simpanan meningkat, bank kecil cenderung akan menaikkan suku bunga kredit.

Direktur Utama PT Bank MNC Internasional Tbk Benny Purnomo pun mengamini hal tersebut. Menurutnya, saat kondisi bunga acuan dan bunga simpanan tengah meningkat cost of fund dipastikan bakal meningkat.

Atas hal itu, pihak bank harus mencari cara agar tekanan biaya dana tak terlalu dalam sehingga menganggu profitabiltias. "Pasti pengaruh (kenaikan bunga) terhadap cost of fund. Tantangannya adalah bagaimana meningkatkan giro dan tabungan untuk mengimbangi deposito," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (16/5).

Sekadar info, deposito dikenal juga sebagai produk dana mahal bagi bank lantaran memberi bunga lebih tinggi. Sedangkan produk tabungan dan giro disebut dana murah lantaran bunga yang diberikan bank lebih kecil, sehingga biaya dana bank lebih ringan jika memperbesar porsi dana murah.

Menurut Benny, pihaknya menentukan kenaikan bunga berdasarkan tingkat suku bunga BI 7DRR dan suku bunga di pasar.

Menurutnya, bila bunga acuan naik 20 hingga 50 bps, potensi penyesuaian suku bunga (kredit dan simpanan) akan berada di kisaran itu pula. "Lead time (transmisi kenaikan bunga) mengikuti deposito jatuh tempo, kalau yang baru (jatuh tempo) biasanya langsung penyesuaian," tambah Benny.

Catatan saja, saat ini suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank MNC tercatat rata-rata di atas 12%. Per 30 April 2018 SBDK kredit korporasi sebesar 12,29%, kredit ritel 12,19%, kredit mikro 14,52%, kredit konsumsi non KPR 13,44% dan KPR 12,59%.

Senada dengan Benny, Direktur Utama PT Bank Dinar Indonesia Tbk Hendra Lie mengatakan sesuai sejarah bila BI Rate naik, nasabah simpanan akan melakukan negosiasi ulang tingkat bunga deposito mereka kepada bank.

"Kalau naik 25 basis poin, mereka (nasabah) akan minta kenaikan berkisar 0,25% juga," katanya. Meski bunga dana dipastikan bakal naik, Hendra menyebut pihaknya kesulitan untuk menaikkan bunga kredit.

Alasannya, bagi bank BUKU I tingkat suku bunga kredit merupakan ujung tombak untuk mendorong permintaan kredit. "Kalau untuk BUKU I, suku bunga kredit masih susah untuk naik. Karena permintaannya maish melambat dan BUKU III dan III menawarkan bunga yang jauh lebih rendah, terutama dari BUKU I," katanya.

Walau biaya dana juga akan terdampak naik, Hendra menyebut masing-masing bank pastinya sudah memiliki strategi. Untuk Bank Dinar, pihaknya akan memanfaatkan kerjasama antar partner dan optimalisasi layanan bank untuk menekan biaya dana akibat kenaikan bunga deposito.

Pun, Bank Dinar mengatakan masih mempertimbangkan efek kenaikan bunga dana terhadap bunga kredit.

"Untuk bunga di Bank Dinar akan kami pantau dan kaji dulu bagaimana perkembangannya di pasar," tuturnya.

Sebagai gambaran, per April 2018 SBDK Bank Dinar antara lain sebesar 10,46% untuk seluruh segmen kredit selain mikro.

Berbeda dengan bank lain, Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Edy Kuntardjo menyebut kecenderungannya masyarakat lebih sensitif bila LPS Rate naik. Menurutnya, kenaikan BI 7DRR selama ini kurang berdampak pada deposan perseroan.

"Bunga acuan BI lebih berdampak pada pasar modal, seperti kupon obligasi interbank call money (ICM)," kata Edy. Dus, Edy menyebut bunga kredit dalam waktu dekat belum bakal berdampak lantaran permintaan kredit masih terbatas.

Meski begitu, pihaknya yakin ruang penurunan bunga sudah semakin tertutup. Hal ini disebabkan oleh faktor global seperti akan naiknya fed fund rate secara bertahap.

"Dalam masa transmisi atau jangka pendek, akibat kenaikan bunga, NIM (net interest margin) akan mengecil, jika dunia usaha sudah berjalan normal maka naik turunnya bunga tidak jadi masalah," imbuh Edy.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×