OJK resmi menyetujui 4 Kelompok Usaha Bank (KUB) yang melibatkan 10 BPD. Penguatan permodalan jadi tujuan utama.
Penyaluran kredit investasi perbankan melonjak 20,5% akhir 2025. Sektor makanan, minuman, dan logistik jadi primadona.