kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,13   6,67   0.72%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mega antisipasi penurunan bisnis kartu kredit


Selasa, 28 Maret 2017 / 22:25 WIB
Bank Mega antisipasi penurunan bisnis kartu kredit


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. PT Bank Mega Tbk sudah mempunyai beberapa strategi untuk mengantisipasi penurunan bisnis akibat kebijakan Kementerian Keuangan terkait pembukaan data kartu kredit untuk keperluan perpajakan.

Seperti diketahui, berdasarkan PMK No 39/PMK.03/2016 disebut bahwa setelah program amnesty pajak berakhir, bank harus menyediakan data pokok pemegang kartu dan transaksi 9 bulan terakhir. Beberapa pihak khawatir, kebijakan ini bikin orang takut menggunakan kartu kredit.

Dodit W. Probojakti, Direktur Kartu Kredit dan Personal Bank Mega mengatakan sampai Februari 2017, total baki debit kartu kredit Bank Mega sebesar Rp 8,2 triliun. “Ke depannya kami berusaha menjaga dan meningkatkan transaksi kartu kredit,” ujar Dodit kepada KONTAN, Selasa (28/3).

Untuk itu bank berkode MEGA ini akan fokus pada transaksi di group yaitu CT Corp. Selain itu bank akan menggelar rangkaian acara MTF (Mega Travel Fair) di dua kota yaitu Surabaya dan Jakarta untuk menggenjot transksi.

Terkait sinergi dengan CT Corp, bank akan mengintensifkan transaksi di beberapa ritel seperti Transmart Carrefour, Metro, Trans Mahagaya dan perusahaan perjalanan seperti Antavaya dan Antavaya.com.

Untuk rangkaian acara Mega Travel Fair di Surabaya, tercatat menghasilkan transaksi Rp 18,8 miliar dalam 4 hari. Sedangkan di Jakarta ditargetkan nilai transaksinya sebesar Rp 60 miliar dengan melibatkan 15 partner maskapai.

Diharapkan dengan strategi tersebut, bank Mega bisa menjadi salah satu 4 besar penerbit kartu kredit dengan nilai transaksi Rp 2,5 triliun per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×