kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Bankir minta aturan jelas soal mata uang digital


Rabu, 12 Juli 2017 / 11:15 WIB
Bankir minta aturan jelas soal mata uang digital


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Bankir mengatakan kehadiran mata uang digital salah satunya adalah bitcoin merupakan tantangan tersendiri. Hal ini karena pengaturan mata uang digital ini masih dalam area abu-abu atau belum ada aturan yang mendukung di Indonesia.

John Simon, Direktur Treasury & Capital Market CIMB Niaga mengatakan terkait mata uang digital ini, regulator perbankan masih tertinggal untuk pengaturan dan regulasinya.

“Merupakan kemajuan teknologi yang pesat ketika bitcoin dipakai sebagai media pembayaran tebusan ransomware,” ujar John Simon kepada KONTAN, Selasa malam (11/7).

Meskipun ditujukan untuk hal yang tidak baik dan tidak bisa dilacak, seharusnya regulator bisa mengatur dengan tegas bagaimana kehadiran mata uang digital ini. John yakin, pekerjaan rumah terkait dengan pengaturan mata uang digital ini akan diselesaikan oleh regulator bersama dengan pelaku pasar dalam waktu tidak terlalu lama lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×