kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Februari 2011, rasio pembiayaan bermasalah perbankan syariah naik 3,66%


Minggu, 10 April 2011 / 17:58 WIB
Februari 2011, rasio pembiayaan bermasalah perbankan syariah naik 3,66%
ILUSTRASI. Tunas Ridean (TURI) akan membagi Rp 18 per saham dividen final tunai bagi pemegang saham.


Reporter: Roy Franedya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Perbankan syariah harus meningkatkan kehati-hatiannya dalam menyalurkan pembiayaan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada akhir Februari 2011, rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Finance (NPF) berada di level 3,66%. Dibandingkan dengan Febuari 2010, NPF perbankan syariah mengalami kenaikan 1,43% dari 2,23%. Jika dibandingkan dengan Januari 2011, NPF mengalami peningkatan dari 3,28% menjadi 3,66%.

Berdasarkan laporan BI tersebut, diketahui ada kenaikan pembiayaan bermasalah pada kolaktibilas macet. Pada Februari 2010, pembiayaan syariah belum memiliki pembiayaan macet. Pada Februari 2011, pembiayaan macet mencapai Rp 1,21 triliun. Akhir Februari 2011, perbankan syariah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 71,45 triliun atau meningkat 47,38% dari Periode yang sama 2009 sebesar Rp 48,48 triliun.

Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya Effendi Siregar mengatakan, kenaikan NPF tersebut karena adanya penurunan pembagi dalam NPF tersebut. Pada awal 2011, pertumbuhan kredit mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan tahun 2010. "2010, awal tahun kredit kencang karena limpahan dari 2009. Penurunan pertumbuhan pembagi ini membuat NPF perbankan mengalami penurunan," ujarnya, Kamis (7/4).

Terkait dengan peningkatan kredit macet, Mulya mengaku belum mengetahui penyebab peningkatan dan sektor apa yang menyebabkan peningkatan kredit macet tersebut. Berdasarkan sektor ekonomi, sektor pengangkutan, pergudangan dan komunikasi mencatatkan kenaikan pembiayaan non lancar terbesar mencapai 143,5%.

Bendahara Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Beny Widjaksono mengatakan, kenaikan NPF itu berasal semakin ketatnya persaingan diantara perbankan syariah dikarenakan semakin banyak jumlah bank syariah di Indonesia dan ketidakmampuan bank daam mengelola keuangan bank dengan baik. "Kenaikan NPF dan kredit macet
perbankan syariah karena adanya kelemahan internal bank dalam melakukan penilaian terhadap calon nasabah," ujarnya.

Selain itu, lanjut Beny, Kenaikan NPF tersebut juga dikarenakan perbankan syariah sudah mulai merambah pembiayaannya ke sektor-sektor yang lebih rumit pembiayaan seperti manufaktur dan telekomunikasi. "Hal ini dikarenakan kurangnya kesiapan SDM bank dalam memberikan pembiayaan. Bank Syariah juga banyak bermain di UMKM yang juga
memiliki resiko tinggi," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×