kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,59   9,24   0.99%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemampuan melindungi data nasabah jadi tantangan utama bank digital


Sabtu, 03 April 2021 / 07:31 WIB
Kemampuan melindungi data nasabah jadi tantangan utama bank digital


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Era bank digital atau neobank di Tanah Air sudah di depan mata. Sejumlah bank sudah mengajukan perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) konversi menjadi bank digital meskipun aturan main belum ada.

Sebelum semakin besar, regulator sudah mempersiapkan aturan yang akan jadi payung hukum bagi para pemain bank digital. Salah satu tantangan terbesar sejak awal adalah keamanan data nasabah. Dengan menjadi bank digital, semua transaksi nasabah akan dilakukan secara online.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat sebelumnya mengatakan calon peraturan OJK tersebut masih dalam proses rule making rule atau permintaan tanggapan dari pelaku industri saat ini.

Sehingga masih dalam pembahasan. "POJK tersebut ditargetkan akan diterbitkan pada semester I ini, namun masih akan tergantung pada keputusan Rapat Dewan Komisioner OJK," kata Teguh kepada KONTAN, awal pekan lalu.

Baca Juga: Upayakan efisiensi, BRI proyeksi BOPO di level 75% pada 2021

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengingatkan, hal utama yang perlu diperhatikan oleh regulator dalam memasuki era digital ini adalah keamanan dan kerahasiaan data nasabah.

Ia mencontohkan, pengalaman dengan financial technology (fintech), banyak terjadi penyalahgunaan data nasabah sehingga merugikan nasabah.

"Melihat fakta itu maka OJK sebagai regulator perlu membuat regulasi yang ketat perihal keamanan dan kerahasiaan data nasabah. Serta memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang menyalahgunakan data tersebut," kata Trioksa KONTAN, Kamis, (1/4).

Menurut Trioksa, perbankan harus memiliki sistem yang canggih agar dapat mendeteksi nasabah. Seperti penggunaan sistem pembaca wajah dan sejenisnya sebagai salah satu upaya menjaga keamanan data nasabah.

Selain itu, bank harus memastikan bahwa oknum internal mereka tidak bisa menduplikasikan sistem milik bank dan tidak menyalahgunakan data nasabah. "Bank harus bisa memastikan kepada nasabah bahwa data mereka tidak bisa diambil atau dipalsukan oleh oknum. Semua data sudah langsung by sistem," katanya.

Selanjutnya: Sinergi Kemenkeu, BI, OJK mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×