Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan batas atas investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. Hal itu disebutkan sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
Mengenai hal itu, PT Avrist Assurance menyambut baik adanya kelonggaran yang diberikan pemerintah terkait investasi di saham. Meski ada pelonggaran, Penjabat Sementara (Pjs) Presiden Direktur Avrist Assurance, Agus Setiawan mengatakan pihaknya tidak berarti akan bereaksi langsung menempatkan investasi di saham.
Selain mempertimbangkan volatilitas yang tinggi, pihaknya juga sekarang fokus di produk tradisional sehingga membutuhkan ketahanan dana untuk jangka panjang. Otomatis, instrumen pendapatan tetap menjadi hal yang difokuskan.
Baca Juga: Avrist Mantapkan Sinergi Internal Dorong Pertumbuhan Tahun 2026
"Sebab, kami tahu, saham itu juga volatilitasnya tinggi. Kami adalah perusahaan asuransi tentu harus prudent, karena kami memegang kepercayaan dari nasabah dalam mengelola keuangannya untuk jangka panjang," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Agus menjelaskan sejauh ini, porsi investasi Avrist Assurance di saham masih di bawah 10% terhadap total portofolio. Meskipun demikian, dia mengatakan Avrist Assurance tetap terbuka untuk menaruh di saham ke depannya, tetapi dengan sikap yang terukur.
Baca Juga: Alokasi Saham Naik Jadi 20%, Ini Peluang Investasi bagi Dana Pensiun dan Asuransi
"Tentu kami ada porsi untuk memberikan upside return, tetapi itu semua terkalkulasi dengan baik yang terukur. Kami juga mempunyai risk appetite. Jadi, di satu sisi dibuka untuk investasinya, tetapi kalau tidak berhati-hati, itu juga akan memiliki risiko tinggi," ujar Agus.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan di situs resmi, Avrist Assurance mencatatkan total investasi sebesar Rp 5,40 triliun per akhir 2025. Adapun penempatan di saham mencapai Rp 448,72 miliar atau porsinya sebesar 8,33%.
Sementara itu, nilai penempatan investasi terbesar berada di instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai sebesar Rp 2,57 triliun atau porsinya sebesar 47,59%.
Baca Juga: Batas Alokasi Saham Asuransi Direncanakan Naik Jadi 20%, Ini Kata AAUI
Selanjutnya: Avrist Assurance Nilai Agen Asuransi Punya Peran Penting bagi Kinerja Perusahaan
Menarik Dibaca: Kadar Asam Urat Tinggi? Coba 5 Minuman Ini Tiap Pagi!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)