kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Multifinance belum butuh relaksasi


Rabu, 25 Mei 2016 / 06:22 WIB
Multifinance belum butuh relaksasi


Reporter: Mona Tobing | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meski pembiayaan sedang seret, multifinance belum berniat mengusulkan relaksasi aturan uang muka alias down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor. Multifinance menganggap, beleid DP yang sekarang sudah cukup ideal.

Harjanto Tjitohardjojo, Direktur PT Mandiri Tunas Finance mengatakan, problem yang sekarang terjadi adalah lemahnya daya beli. Justru yang dibutuhkan untuk mendongkrak pembiayaan adalah bunga kredit yang ringan.

Bunga yang rendah akan membuat nasabah tergerak membeli kendaraan bermotor. Sebab, nasabah yakin kalau mampu mengangsur kendaraan bermotor yang dibeli. "Jika ekonomi belum pulih, sulit untuk pembiayaan naik. Sebab, daya beli juga tidak besar," tandas Harjanto, kemarin.

Ia justru khawatir, jika DP lebih rendah maka angka kredit macet bisa naik. Ujung-ujungnya multifinance justru menanggung rugi lebih besar.

Setali tiga uang, Suhartono, Presiden Direktur Federal Internasional Finance (FIFGROUP) mengatakan, kalaupun uang muka diturunkan lagi tidak serta merta mendongkrak pembiayaan multifinance.

"Daya angsur masyarakat masih lemah. Kalau uang turun tapi daya angsur lemah, nanti kredit macet naik. Aturan saat ini sudah ideal," kata dia.

Catatan saja, pembiayaan kendaraan bermotor yang tercermin dari pembiayaan konsumen tercatat hanya naik 0,51% pada tahun 2015 lalu menjadi Rp 247,06 triliun. Padahal pada pertengahan tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah merelaksasi aturan DP pembiayaan kendaraan bermotor.

Semula, uang muka kredit dipatok antara 20%-25% baik untuk pembiayaan konvensional ataupun syariah. Sejak 30 Juni 2015, uang muka pembiayaan konvensional turun menjadi 15%-20% dan DP pembiayaan syariah 10%-15%.

Faktanya, relaksasi itu tak sanggup mengangkat pembiayaan multifinance. Daya beli masyarakat yang rendah menjadi penyebabnya.

Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menambahkan, pemangkasan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor belum diperlukan oleh multifinance. Berbeda dengan properti yang pemangkasan loan to value (LTV) didasari dari paket kebijakan ekonomi pemerintah,

Kalaupun ada rencana penurunan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor, Efrinal Sinaga, Sekretaris Jenderal APPI bilang, bisa menjadi 10%-15% dari saat ini sebesar 15%-20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×