kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemegang saham minoritas Bukopin akan laporkan direksi ke polisi, apa masalahnya?


Selasa, 01 September 2020 / 04:15 WIB
Pemegang saham minoritas Bukopin akan laporkan direksi ke polisi, apa masalahnya?
ILUSTRASI.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa beralihnya pengendalian PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) ke KB Kookmin Bank makin meruncing. Setelah sejumlah gugatan perdata dan tata usaha negara diterima perseroan, kini giliran sejumlah direksi yang bakal dilaporkan pidana ke kepolisian oleh para pemegang saham minoritas perseroan.

Pelaporan bakal dilakukan oleh sejumlah induk koperasi seperti Induk Koperasi Usaha Daerah (Inkud), Induk Koperasi Veteran RI (Inkoveri), Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), dan Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo).

“Rencananya baru akan melaporkan pada Rabu (2/9) besok, ini hasil dari rapat koordinasi induk-induk koperasi pemegang saham Bukopin Jumat (28/8) lalu. Sementara saat ini kami bersama tim hukum masih menyusun kerang hukum untuk kemudian membuat laporan,” Kata Direktur Utama Inkud Portasius Nggedi kepada Kontan.co.id, Senin (31/8).

Baca Juga: Bosowa Corporindo tempuh jalur hukum hadapi putusan OJK

Meski demikian, Portasius menjelaskan laporan kepada kepolisian akan dilakukan karena mereka menilai Direksi Bank Bukopin tidak transparan terkait peralihan pengendalian perseroan ke KB Kookmin Bank. Terutama terkait rencana penambahan modal lewat aksi private placement. 

Terkait private placement, Portasius mengaku para pemegang saham minoritas cuma diberitahu aksi akan digelar dengan menerbitkan sekitar 16 miliar saham anyar yang akan dieksekusi oleh Kookmin Bank.

“Berapa harga pelaksanaannya, kemudian apa dasarnya, siapa yang menilai, kami tidak diberitahu. namun oleh direksi kami sudah diminta untuk memberikan persetujuan. Kami tentu tidak terima,” sambungnya. 

Apalagi Portasius menilai pengambilalihan keputusan dalam RUPSLB, Selasa (25/8) terkait persetujuan private pelacement juga bermasalah. Mengacu POJK 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS, mata acara pengambilalihan bank mesti dihadiri 3/4 pemegang saham, dengan kuorom keputusan 3/4 dari pemegang saham yang hadir sesuai Pasal 43 huruf a. dan huruf b. 

Sementara RUPSLB kemarin didasari oleh pasal 42 huruf a, dan huruf b dengan kehadiran minimun 2/3 jumlah pemegang saham, serta keputusam minimum disetujui 2/3 pemegang saham yang hadir.

“Kami tidak tau apa kepentingan dibalik ini, namun dari hitungan kami, Kookmin ini hanya menggelontorkan uang Rp 8 triliun untuk menguasai aset bank Rp 107 triliun, Jika kemudian harga saham meningkat hingga Rp 700 saja, dan Kookmin menjual 16% kepemilikan saham sehingga masih mayoritas dengan 51%, mereka masih akan untung sekitar Rp 5 triliun,” papar Portasius.

Kookmin pertama kali masuk Bukopin pada penawaran umum terbatas (PUT) IV 2018, saat itu mereka mengucurkan dana Rp 1,46 triliun untuk mengempit 22% saham Bank Bukopin. kemudian pada 2020, Kookmin menyiagakan dana US$ 200 juta atau setara Rp 2,8 triliun guna mengeksekusi PUT V 2020 untuk meningkatkan kepemilikan Kookmin hingga 33,9% saham, sekaligus untuk membantu likuiditas Bank Bukopin.

Sementara dengan asumsi private placement bakal digelar dengan harga pelaksanaan Rp 190 sebagaimana diumumkan perseroan, Kookmin bakal kembali mengucurkan dana hingga Rp 3,10 triliun. 

Sementara secara terpisah, sejumlah direksi Bank Bukopin enggan memberikan tanggapan terkait rencana pelaporan oleh para pemegang saham minoritasnya. Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono belum merespons pertanyaan Kontan.co.id.

“Kami belum mengetahui informasi terkait,, sehingga saat ini kami juga belum bisa memberikan komentar,” kata Direktur Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi Bank Bukopin Adhi Bramantya kepada Kontan.co.id. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×