kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sulit terpenuhi, pemerintah diminta revisi regulasi kredit UMKM


Kamis, 19 Juli 2018 / 19:54 WIB
Sulit terpenuhi, pemerintah diminta revisi regulasi kredit UMKM
ILUSTRASI. Kampung Batik Betawi Terogong


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah diminta mengevaluasi kebijakan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Pasalnya, penyaluran kredit KUR dianggap overlap alias tumpang tindih dengan kebijakan pemenuhan porsi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Menurut Bhima Yudhistira Adhinegara, ekonom di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), masalah utama rendahnya penyaluran kredit ke segmen UMKM sudah sangat kompleks. Mulai dari tingkat risiko yang tinggi, kesulitan akses data debitur, hingga kanibalisme kredit usaha rakyat (KUR). 

“Bayangkan bunga KUR sekarang turun jadi 7%, sementara bunga kredit UMKM bank bisa di atas 11% lebih, ada yang sampai 20%. Pastinya debitur akan pilih KUR. Padahal, nasabahnya sama. Jadi tercipta persaingan kurang sehat,” kata Bhima. 

Bhima juga menyoroti kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM yang harus dijalankan bank. Menurut Bhima, bank yang fokus bisnis kreditnya di sektor korporasi, tentu sulit jika dipaksa memenuhi kredit UMKM.

“Kalau bank yang fokus di kredit korporasi, lalu dipaksa genjot kredit UMKM, maka cost (pengeluarannya) akan naik. Nah, model kebijakan pukul rata ke semua jenis bank ini harus dievaluasi,” imbuh dia. 

Bhima menambahkan, agar bisa memenuhi ketentuan porsi kredit UMKM 20%, bank konvensional harus menggandeng lembaga mikro mulai bank perkreditan rakyat (BPR) sampai koperasi. Bank juga harus bisa channeling atau indirect lending karena yang paham kondisi debitur UMKM biasanya lembaga keuangan nonbank (LKNB).  

Nah, bank yang punya kelebihan dana dan melakukan kerjasama dengan LKNB diberikan insentif berupa pengurangan pungutan tahunan OJK. Integrasi data antara Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, BI, dan OJK juga diperlukan.

Jadi, data debitur bisa lebih valid. Ini membantu bank melakukan penilaian risiko per debitur. Selama ini karena datanya terpisah, biaya penyaluran kredit UMKM bank cukup besar.

Bank juga perlu menggandeng pelaku bisnis teknologi finansial (tekfin) karena sasaran pasarnya bisa menjangkau UMKM. Kolaborasi dengan tekfin lebih murah ketimbang membuka kantor cabang atau bikin platform digital sendiri. 

Layanan tekfin, lanjut Bima, memiliki kelebihan dibandingkan perbankan. Di antaranya, pembiayaan tekfin bisa meratakan penyaluran kredit lantaran mampu menjangkau pasar hingga pelosok. Ini berbeda dengan perbankan yang kesulitan menyalurkan ke pelosok karena memperhitungkan biaya operasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×